• Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Terapkan Pajak 2,4% untuk Pembangunan Rumah, Apa Dampaknya pada Sektor Properti?

Photo Author
- Kamis, 19 September 2024 | 13:58 WIB
ilustrasi properti
ilustrasi properti

"Perlu adanya dialog antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menemukan jalan tengah yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa memberatkan satu pihak. Hanya dengan kebijakan yang bijaksana dan inklusif, pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat berlanjut dan semua pihak dapat merasakan manfaatnya. Dari itu, kita rasa kenaikan 2,4 persen untuk saat ini belum tepat," pungkasnya. (*) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X