• Minggu, 21 Desember 2025

Mulai Januari 2025, Usia Pensiun Pekerja Naik Menjadi 59 Tahun

Photo Author
Indra Zakaria
- Rabu, 8 Januari 2025 | 08:00 WIB
BURUH: Ilustrasi pekerja RDMP di Balikpapan. (Fuad/KP)
BURUH: Ilustrasi pekerja RDMP di Balikpapan. (Fuad/KP)

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, usia pensiun pekerja Indonesia naik satu tahun menjadi 59 tahun mulai Januari 2025.

Usia pensiun ini pun menjadi landasan pemanfaatan program jaminan pensiun yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Baca Juga: Balikpapan Rencanakan Bangun RSJ: Ini 15 Kota dengan Layanan Rumah Sakit Jiwa Gratis, Nomor 1 di Samarinda

“Usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 (enam puluh lima) tahun,” sebagaimana bunyi dalam Pasal 15 ayat 3 PP Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun yang dikutip di Jakarta.

Adapun batas usia pensiun pekerja di Indonesia untuk pertama kalinya ditetapkan adalah 56 tahun lewat PP 45 Tahun 2015. Kemudian pada 1 Januari 2019 usia pensiun menjadi 57 tahun dan bertambah satu tahun setiap tiga tahun kemudian.

Dengan demikian, merujuk aturan itu, maka usia pensiun pekerja Indonesia pada 2025 menjadi 59 tahun, sehingga masih bisa memanfaatkan program jaminan pensiun BPJS TK.

Jaminan pensiun berdasarkan aturan tersebut merupakan jaminan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan/atau ahli waris dengan memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia.

Lewat perpanjangan batas usia pensiun pekerja Indonesia, maka kesempatan menyiapkan uang pensiun lebih panjang dan bisa meningkatkan jumlah tabungan pensiun. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X