PROKAL.CO, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan finansial premium melalui unit BRI Prioritas dan BRI Private.
Fokus pada pelayanan yang menyeluruh dan personal, BRI terus meningkatkan kualitas layanan bagi nasabah premium dengan pendekatan strategis dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari penyelarasan standar layanan, BRI akan memberlakukan kebijakan baru terkait persyaratan keanggotaan BRI Prioritas.
Efektif mulai 1 Agustus 2025, syarat minimum Fund Under Management (FUM) untuk menjadi nasabah BRI Prioritas akan disesuaikan dari sebelumnya Rp500 juta menjadi Rp1 miliar.
Ketentuan ini mencakup berbagai produk seperti tabungan, deposito, giro, investasi, serta nilai tunai dari produk bancassurance.
Bagi nasabah eksisting yang telah terdaftar sebelum tanggal efektif, BRI memberikan masa transisi hingga 30 September 2025 untuk menyesuaikan nilai FUM sesuai ketentuan.
Baca Juga: BRI Dorong UMKM Naik Kelas, Madu Lokal BeeMa Honey Sukses Tembus Pasar Internasional
Bila hingga batas waktu tersebut FUM belum memenuhi syarat, status layanan nasabah akan otomatis diperbarui per 1 Oktober 2025 sesuai prosedur operasional BRI Prioritas.
Layanan Eksklusif dan Dukungan Finansial Terintegrasi
Lebih dari sekadar layanan perbankan, nasabah BRI Prioritas mendapatkan akses eksklusif ke berbagai fasilitas dan pendampingan profesional.
Priority Relationship Manager bersertifikasi siap membantu perencanaan keuangan jangka panjang dan pengelolaan kekayaan secara holistik.
Selain itu, nasabah juga mendapatkan konsultasi dari Investment Specialist untuk mengoptimalkan portofolio investasi yang sesuai dengan profil risiko dan tren pasar terkini.
Fasilitas bernilai tambah lainnya mencakup akses ke Executive Lounge di bandara utama Indonesia, penawaran spesial untuk Safe Deposit Box, dan berbagai diskon eksklusif dari merchant premium, termasuk hotel berbintang, restoran, hingga brand fashion dan lifestyle ternama.