• Minggu, 21 Desember 2025

Sekda Kaltim Ingatkan Penerima KUR: Gunakan Dana untuk Hal Produktif dan Hindari Jerat Hukum

Photo Author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 12:25 WIB
Sri Wahyuni
Sri Wahyuni

SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengingatkan keras kepada para penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar menggunakan kucuran dana dari pemerintah sesuai peruntukan, yaitu mengembangkan usaha secara produktif menuju perbaikan ekonomi yang lebih mapan.

Pesan ini disampaikan Sri Wahyuni saat menghadiri Akad Massal KUR 800.000 Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Kredit Program Perumahan (KPP) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana investasi yang telah diperoleh. Penggunaan kredit harus murni untuk pengembangan usaha yang produktif, bukan untuk keperluan konsumtif atau kebutuhan harian.

“Bagi penerima KUR agar transparan dan akuntabel atas penggunaan dana investasi yang telah diperoleh,” pesan Sri Wahyuni.

Sekda Kaltim juga menyoroti keuntungan bunga KUR yang jauh lebih ringan bagi pelaku UMKM. Bunga kredit perbankan yang umumnya mencapai 10 hingga 15 persen, dipangkas hingga hanya 6 persen yang ditanggung pelaku usaha, karena sebagian subsidi ditanggung Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Ia memperingatkan agar fasilitas ini tidak disalahgunakan. “Jangan sampai KUR berurusan dengan aparat hukum. Ini kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat, jangan sampai kepercayaan ini dirusak,” tegasnya.

Pada kegiatan akad massal ini, Kepala Disperindagkop UKM Kaltim Heni Purwaningsih menjelaskan bahwa sebanyak 459 pelaku UMKM di Kaltim menerima fasilitas kredit dari sembilan lembaga penyalur KUR. Acara tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan kerja sama antara Disperindagkop UKM Kaltim, perguruan tinggi, dan perbankan.

Sejalan dengan program nasional pembangunan tiga juta rumah, Pemprov Kaltim juga meluncurkan Kredit Program Perumahan (KPP) dengan memberikan bantuan biaya administrasi pengurusan kepemilikan rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah senilai Rp10 juta per unit.

Sri Wahyuni menambahkan, pada tahun 2025 ini ditargetkan bantuan tersebut akan menjangkau 1.000 unit rumah dengan total anggaran Rp10 miliar. Target ini direncanakan akan ditingkatkan menjadi 2.000 unit pada tahun berikutnya.

Acara di Samarinda ini merupakan bagian dari kegiatan nasional yang dipusatkan di Jawa Timur, dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang mewakili Presiden RI Prabowo Subianto. (adv/diskominfo/i)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X