Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi, Percepat Layanan Kecelakaan Kerja

R
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi, Percepat Layanan Kecelakaan Kerja
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi, Percepat Layanan Kecelakaan Kerja

Advertisement

PROKAL.CO – BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan resmi memperkuat kolaborasi untuk menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia. Sinergi ini difokuskan pada percepatan penjaminan layanan kesehatan bagi pekerja yang mengalami dugaan kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja (PAK).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menegaskan bahwa integrasi layanan antar kedua lembaga merupakan langkah strategis untuk memastikan pekerja mendapatkan perlindungan secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperluas jangkauan perlindungan.

“Sinergi ini merupakan bagian dari strategi 3C kami, yaitu memperluas Coverage, memperkuat Care, dan meningkatkan Credibility. Melalui integrasi sistem, kami ingin memastikan pekerja mendapatkan layanan kesehatan yang cepat dan berkualitas ketika menghadapi risiko kerja,” ujar Saiful di Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Advertisement

Saiful menjelaskan bahwa kunci transformasi layanan ini terletak pada penguatan interoperabilitas sistem, terutama dalam penanganan kasus kecelakaan kerja dan PAK. Dengan sistem yang terintegrasi, proses verifikasi kepesertaan hingga pemantauan kasus dapat dilakukan secara lebih akurat dan transparan.

“Perlindungan pekerja harus hadir secara nyata, terutama saat mereka menghadapi risiko. Karena itu, kami terus memastikan proses penanganan dapat berjalan tanpa kendala administratif,” tambahnya.

Langkah ini juga sejalan dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023 yang menetapkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penjamin pertama dalam penanganan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di Indonesia.

Advertisement

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyatakan bahwa saat ini kedua lembaga telah melakukan sinkronisasi sistem untuk memberikan kepastian dan transparansi dalam seluruh proses penjaminan layanan kesehatan bagi para peserta.

“Interoperabilitas sistem telah berjalan, sehingga pekerja yang mengalami dugaan KK (kecelakaan kerja) dan PAK dapat segera ditangani. Fasilitas kesehatan juga kini memiliki kejelasan alur melalui sistem yang terintegrasi,” jelas Prihati.

Ia menambahkan bahwa fasilitas kesehatan kini dapat mengakses informasi alur penanganan melalui aplikasi e-PLKK milik BPJS Ketenagakerjaan yang telah terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan. Sinkronisasi digital ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data serta mempercepat proses verifikasi peserta.

Di tingkat daerah, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta, turut menyambut positif penguatan kolaborasi tersebut. Ia menilai integrasi layanan ini sangat membantu dalam mempercepat penanganan kasus di lapangan serta memberikan kepastian bagi peserta di daerah.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Harpelnas 2026: BPJS Ketenagakerjaan Dekatkan Layanan, Perluas Perlindungan Pekerja

Harpelnas 2026: BPJS Ketenagakerjaan Dekatkan Layanan, Perluas Perlindungan Pekerja

Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 menjadi momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk semakin mendekatkan diri kepada peserta melalui pe

Serentak di Seluruh Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Penerima Manfaat Kembali Berdaya melalui

Serentak di Seluruh Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Penerima Manfaat Kembali Berdaya melalui

Setiap tahun, tidak sedikit keluarga pekerja harus menghadapi perubahan besar ketika kehilangan sosok yang selama ini menjadi tulang punggun

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Peluncuran SIPATUH NAKER Kaltim, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan dan Program Ja

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Peluncuran SIPATUH NAKER Kaltim, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan dan Program Ja

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Sistem Optimalisasi Kepatuhan Perusahaan terhadap Norma Ketenagakerjaan di Kalimantan Timur dan Kepatuhan Progra

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer