Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Driver Ojol Korban Kecelakaan di Bekasi Dirawat Tanpa Batas Biaya

R
Kunjungan Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungan Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Advertisement

PROKAL.CO - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengunjungi peserta yang tengah menjalani perawatan akibat kecelakaan kerja di RS EMC Pekayon, Sabtu (7/3/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan seluruh hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diterima secara maksimal dan tanpa kendala pelayanan.

Saiful menegaskan bahwa institusinya hadir untuk memberikan kepastian perlindungan penuh bagi pekerja yang menghadapi risiko pekerjaan. Pihaknya berkomitmen memastikan peserta beserta keluarganya mendapatkan pelayanan terbaik, baik dari sisi medis maupun pemenuhan manfaat jaminan sosial lainnya.

“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan para pekerja yang mengalami risiko kerja tetap mendapatkan perlindungan penuh. Kami ingin memastikan peserta dan keluarganya mendapatkan pelayanan terbaik, baik dari sisi perawatan medis maupun pemenuhan manfaat jaminan sosial,” ujar Saiful.

Advertisement

Dalam kunjungan tersebut, Saiful didampingi Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, menjenguk Reki Muhamad Saprial (62), seorang pengemudi ojek daring, dan Danisha Talitha Zahwa (12). Reki diketahui mengalami kecelakaan lalu lintas serius saat sedang bekerja pada 4 Februari 2026 yang mengakibatkan luka berat pada kaki kirinya.

Hingga saat ini, total biaya pengobatan Reki yang telah ditanggung melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencapai sekitar Rp442 juta. BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh biaya penanganan medis, termasuk dua kali operasi dan tindakan amputasi, akan terus ditanggung sesuai kebutuhan medis hingga sembuh tanpa batasan plafon.

Selain biaya medis, Reki berhak menerima Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar Rp1 juta setiap bulan sebagai pengganti penghasilan selama masa pemulihan. Peserta juga akan mendapatkan santunan cacat sekitar Rp28 juta serta fasilitas alat bantu seperti kursi roda, kruk, dan kaki palsu untuk menunjang mobilitasnya.

Advertisement

Saiful menjelaskan bahwa manfaat jaminan sosial merupakan bentuk perlindungan nyata bagi keberlangsungan hidup pekerja. Program ini tidak hanya berfokus pada pembiayaan pengobatan, tetapi juga mendukung pekerja agar dapat kembali beraktivitas melalui program Return to Work.

“Kami berharap kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan ketenangan bagi peserta dan keluarganya. Perlindungan ini bukan hanya soal biaya pengobatan, tetapi juga memastikan pekerja dapat kembali beraktivitas melalui program Return to Work,” jelasnya.

Reki sendiri tercatat sebagai peserta aktif sejak November 2025 melalui program perlindungan pekerja rentan yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi. Program ini dirancang untuk memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja sektor informal dan kelompok rentan di wilayah tersebut.

Direktur RS EMC Pekayon, Dedy Nugroho, mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam penanganan pasien. Menurutnya, dukungan pembiayaan yang pasti memungkinkan pihak rumah sakit memberikan layanan medis komprehensif mulai dari penanganan darurat hingga fase rehabilitasi.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Harpelnas 2026: BPJS Ketenagakerjaan Dekatkan Layanan, Perluas Perlindungan Pekerja

Harpelnas 2026: BPJS Ketenagakerjaan Dekatkan Layanan, Perluas Perlindungan Pekerja

Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 menjadi momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk semakin mendekatkan diri kepada peserta melalui pe

Serentak di Seluruh Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Penerima Manfaat Kembali Berdaya melalui

Serentak di Seluruh Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Penerima Manfaat Kembali Berdaya melalui

Setiap tahun, tidak sedikit keluarga pekerja harus menghadapi perubahan besar ketika kehilangan sosok yang selama ini menjadi tulang punggun

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Peluncuran SIPATUH NAKER Kaltim, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan dan Program Ja

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Peluncuran SIPATUH NAKER Kaltim, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan dan Program Ja

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Sistem Optimalisasi Kepatuhan Perusahaan terhadap Norma Ketenagakerjaan di Kalimantan Timur dan Kepatuhan Progra

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer