TANJUNG REDEB - Dewasa ini banyak kemudahan yang sudah ditawarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Seperti pelayanan berbasis online. Di mana peserta yang ingin melakukan klaim tidak perlu lagi datang dan mengantre di loket pelayanan, tetapi cukup dengan aplikasi BPJSTKU.
Melihat banyaknya kebutuhan peserta yang ingin mengetahui jumlah saldo dari Program Jaminan Hari Tua yang mereka miliki, termasuk layanan digital lainnya, melatarbelakangi BPJS Ketenagakerjaan membuatan aplikasi BPJSTKU. Aplikasi ini sebelumnya bernama BPJSTK Mobile.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau, Rudi Susanto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan selalu berupaya meningkatkan pelayanan kepada seluruh peserta. Di era digital ini, kemudahan akses informasi sudah sangat diperlukan. “Untuk itu, BPJSTKU adalah salah satu solusi yang ditawarkan untuk memberikan kepuasan dan kepraktisan layanan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Rudi, kemarin (26/6).
Dijelaskannya, selain dapat memudahkan pengecekan saldo, aplikasi BPJSTKU juga menyediakan menu-menu lain yang sangat berguna bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya informasi manfaat detail program BPJS Ketenagakerjaan, lokasi kantor cabang terdekat, daftar Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit kerja sama BPJS Ketenagakerjaan. Peserta juga dapat mengetahui upah yang dilaporkan oleh perusahaan dan melaporkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat apabila terdapat ketidaksesuaian.
Apalagi akhir-akhir ini ada oknum-oknum yang menyediakan jasa pencetakan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya aplikasi BPJSTKU ini, lanjut Rudi, memiliki fitur kartu digital yang dapat digunakan untuk melakukan klaim program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga peserta tidak perlu risau lagi jika tidak memiliki kartu fisik. “Jadi cukup menunjukkan atau mencetak kartu digital diaplikasi BPJSTKU,” ujarnya.
Namun ia mengingatkan, seiring banyaknya aplikasi palsu sejenis BPJSTKU, peserta juga harus mampu memilih aplikasi yang terpercaya dan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan dan tetap menjaga kerahasiaan data yang dimiliki.
Dijelaskan, aplikasi BPJSTKU dapat bekerja di platform Android dan iOS, download melalui Appstore (iOS), Playstore (android). Setelah aplikasi terpasang agar dilanjutkan dengan proses registrasi.
“Peserta cukup menyiapkan alamat email, KTP, nomor handphone dan kartu peserta untuk registrasi aplikasi BPJSTKU. Selanjutnya mengikuti langkah panduan yang ada di dalam aplikasi untuk mendapatkan semua manfaat yang ada,” jelasnya. (*/adv/har)
Editor : uki-Berau Post