bisnis

Wali Kota Larang Perayaan Tahun Baru di Banjarmasin

Rabu, 17 November 2021 | 14:54 WIB
MENUNGGU PEMBELI: Pasangan suami istri, Misbah dan Alus menjajakan terompet dan manisan di Banjarmasin. Foto diambil pada malam tahun baru 2021 lalu. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin memastikan tidak akan ada perayaan malam pergantian tahun.

Pasalnya, meski sudah berstatus PPKM level 2, tapi pandemi COVID-19 masih belum usai.

"Tetap seperti masa pandemi. Jadi, tidak ada kegiatan tahun baru," tegas Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, kemarin (15/11).

Larangan perayaan penyambutan tahun 2022 itu berlaku untuk ruang publik, hotel, restoran, dan tempat hiburan malam (THM).

"Kalau di rumah atau di kompleks-kompleks bersama keluarga dan tetangga, silakan saja," tambahnya.

Agar aturan itu dipatuhi, dia memastikan bakal ada patroli pada malam tersebut.

Lalu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin juga akan menginformasikan larangan tersebut kepada para pengusaha.

Disinggung bila ada tempat usaha yang nekat melanggar, Ibnu tak menegaskan adanya sanksi. Ia hanya berharap mereka patuh.

"Makanya sedari sekarang diumumkan. Jangan sampai terlanjur acaranya disiapkan. Pemko juga akan meminta masukan dari para pengusaha," tutupnya. (war/fud/ema)

Tags

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB