bisnis

Masyarakat Mulai Merespons, Diler Mobil Terima Puluhan SPK

Rabu, 3 Maret 2021 | 14:02 WIB

BALIKPAPAN - Penurunan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) menjadi 0 persen pada periode 1 Maret-Mei 2021 benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat. Baru berjalan dua hari, para diler mobil banyak mendapat pesanan.

Sales Supervisor Auto2000 Balikpapan Sudirman Herry Seftiyanto mengatakan, konsumen mayoritas sudah tahu informasi terkait insentif pajak tersebut. Bahkan sebelum diterapkan sudah ada yang bertanya kapan pajak tersebut berlaku. “Maret ini baru ditetapkan, dan animonya cukup baik pada konsumen. Kami sudah mendapat sekitar 30 pemesanan,” katanya, Selasa (2/3).

Adapun unit yang paling banyak dicari adalah Toyota Avanza, Rush, dan Yaris. Herry mengapresiasi upaya pemerintah dalam mendorong perekonomian nasional dan daerah melalui industri otomotif. “Insentif ini juga dapat membantu konsumen untuk lebih mudah dalam membeli kendaraan impian,” ucapnya.

Senada, General Manager Honda Nusantara Balikpapan I Dewa Made Wirya Atmaja mengatakan, konsumen sudah banyak yang bertanya harga mobil terbaru. Dalam waktu dekat ini, pihaknya bakal segera merilisnya. “Pasti harga turun. Kebijakan pemerintah berlaku juga untuk produk Honda,” bebernya.

Dalam Kepmenperin No 169 Tahun 2021 juga menyebutkan, terdapat empat jenis mobil Honda yang mendapat insentif PPnBM ditanggung pemerintah (DTP). Di antaranya, Honda Brio RS (pembelian lokal 78 persen), Honda Mobilio (75 persen), Honda BRV (76 persen), dan Honda HRV (70 persen).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyarankan masyarakat yang ingin beli mobil lebih baik dilakukan secepatnya. Sebab, berdasarkan Pasal 5, PPnBM ditanggung oleh pemerintah atas penyerahan kendaraan bermotor sebesar 100 persen hanya berlaku hingga Mei 2021. “Jadi, kalau mau beli mobil ya sebaiknya sekarang sampai Mei. Karena PPnBM-nya ditanggung pemerintah,” ujarnya.

Sebenarnya, insentif tersebut berlaku hingga akhir tahun ini, hanya saja besaran diskon PPnBM-nya berbeda. Untuk periode Juni hingga Agustus 2021 PPnBM yang ditanggung pemerintah hanya 50 persen, lalu pada periode September hingga Desember 2021 diskonnya hanya 25 persen.

Diskon PPnBM berlaku untuk kendaraan bermotor sedan atau station wagon dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi-diesel) dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc.

Selain itu, kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi selain sedan atau station wagon, dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi-diesel) dengan sistem 1 gardan penggerak (4×2) dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc.

Sri Mulyani menjelaskan, kategori mobil itu dipilih karena merupakan jenis mobil yang digunakan oleh kelompok masyarakat menengah. Menurutnya kelompok masyarakat itu perlu untuk didorong. “Dorongan itu perlu karena perubahan saldo simpanan menunjukkan kelompok yang memiliki dana besar meningkat dan dana kecil menurun. Itu berarti mereka punya saldo tapi tidak melakukan aktivitas,” jelasnya.

Dia menambahkan, mobil dengan kapasitas isi silinder di bawah 1.500 CC sudah memiliki industri yang besar di Indonesia. Penggunaan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) juga sudah mencapai 70 persen, sehingga dapat memberikan dampak yang luas ketika penjualan meningkat. (aji/ndu/k15)

Tags

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB