Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pemanfataan Drone yang Semakin Luas

izak-Indra Zakaria • 2022-09-15 10:19:38
Photo
Photo

BERDIRI sejak 2020 lalu, Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Kaltim mencatat 160 orang yang sudah tersertifikasi. “Banyak pengguna drone di Kaltim, mungkin tembus sampai seribu orang. Tapi yang tersertifikasi dan memiliki izin baru 160,” jelas Ismail Fahmy Almadi selaku Ketua APDI Kaltim.

Dia menyebut, jika lewat Kementerian Perhubungan sudah diatur mengenai pengoperasian drone di Indonesia. Sebab kegiatan di ruang udara berbagai macam. Selain pesawat, juga ada yang lainnya termasuk yang menyangkut olahraga atau wisata seperti terjun payung hingga paralayang.

“Perlu diatur sehingga ruang udara kita ini aman dalam semua aktivitas. APDI sudah dipercaya untuk sertifikasi remote pilot (sebutan untuk mereka yang menerbangkan drone). Setelah lulus uji kompetensi, lalu mengajukan ke perhubungan untuk mendapatkan license,” beber Fahmy.

Latar belakang 160 orang yang kini sudah tersertifikasi di Kaltim berbagam macam. Mulai di bidang militer, juga termasuk dari bandar udara atau perhubungan, kemudian di bidang pendidikan seperti melakukan riset, dan penghobi atau penikmat foto udara.

“Untuk tujuan komersial atau bisnis juga ada. Misal untuk bidang agrikultur, buat foto udara. Melihat tingkat kesuburan, kemudian kehutanan untuk menentukan jenis pohon, mengamati satwa liar, tingkat tutupan lahan dan banyak macam,” paparnya.

Jika dulu hanya mengandalkan citra satelit, kini penggunaan drone dinilai lebih praktis. Selain itu juga up to date atau data terkini. Resolusi yang dihasilkan lebih tinggi. Kelebihan itulah yang disebutkan Fahmy, menjadi senjata para remote pilot.

“Penggunaan drone penting untuk semua kegiatan. Selain komersil, juga untuk riset dan fungsi pengawasan atau pemantauan. Saat ini saya lagi di ITS (Institut Teknologi Surabaya) untuk sertifikasi remote pilot. Jadi memang sekarang dari APDI juga gencar untuk melakukan sertifikasi,” paparnya.

Hingga kini dan masih terus bertambah, Fahmy mengatakan jika ada 2.500 remote pilot se-Indonesia yang sudah tersertifikasi. Sebab pemanfaatan drone dari segala bidang dan disusul lahirnya berbagai aplikasi yang mampu mendukung kinerja drone sesuai dengan kebutuhan manusia.

Pentingnya sertifikasi bagi remote pilot utamanya yakni untuk menjaga keamanan ruang udara. Serta menghindarkan dari berbagai risiko. “Kalau mau terbangkan drone harus izin, dan itu dikeluarkan oleh AirNav yang kedudukannya biasanya di bandara. Wajib melampirkan sertifikasi pilot, melakukan pelaporan untuk semua misi penerbangan yang dilakukan,” lanjutnya lagi.

Jika tidak memiliki izin atau tidak tersertifikasi, tentu ada sanksi. “Ada kejadian di Jogja, tanpa sengaja masuk ke radius wilayah istana kepresidenan. Setelah diulik, ternyata tidak ada izin. Itu ancamannya bisa denda Rp 1 miliar atau sampai 8 tahun kurungan. Jadi makanya kami terus dorong remote pilot untuk memiliki izin,” kata dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unmul itu.

Diakui jika sebagian besar remote pilot tak mengetahui tentang sertifikasi atau izin. Itu mengapa di Kaltim baru 160 orang yang tersertifikasi. Kampanye atau sosialisasi masih terus digaungkan. Sehingga menghindari preseden buruk yang nantinya menimpa para remote pilot.

“Jadi supaya paham, ruang udara yang aman dan tidak untuk menerbangkan. Ada batas-batasnya. Kelihatannya kok susah mesti ada sertifikasi, tujuan utamanya ya beraktivitas jangan sampai mengorbankan ruang udara,” bebernya.

Sehingga pemanfaatan drone baik untuk bidang tertentu hingga komersial, tetap aman. Perkembangan teknologi sejatinya untuk memudahkan manusia. Salah satunya drone yang memudahkan khususnya untuk mengukur atau menilai gambaran foto udara.

RADEN RORO MIRA

@rdnrrmr

Editor : izak-Indra Zakaria