“PI 10 persen itu belum terealisasi sampai sekarang. Ini akan kita kejar di periode 2024-2029 ini,” ujar Achmad Djufrie kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi, Rabu (11/9).
Menurut Politisi Partai Gerindra ini, PI 10 persen di sektor migas yang akan masuk melalui PT Migas Kaltara Jaya (MKJ) ini harus betul-betul bisa menjadi pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Kaltara ke depannya.
“Potensi yang ada di Kaltara ini harus betul-betul bisa dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah kita. Karena pendapatan ini penting untuk pendukung hal-hal lain yang berkaitan dengan kepentingan umum,” tuturnya.
Selain itu, Achmad Djufrie juga mengatakan, kinerja yang sudah baik selama ini, akan ditingkatkan jadi lebih baik lagi pada periode 2024-2029 ini. Tentu harapannya pendapatan daerah ke depan bisa bertambah menjadi lebih besar lagi.
“Ada banyak perusahaan yang baru masuk di Kaltara. Ini harus dioptimalkan keberadaannya, seperti apa sumbangsih mereka untuk daerah,” katanya.
Jika tidak seperti itu, maka apa yang digunakan untuk dibantukan kepada masyarakat akan tetap kecil. Seperti di periode 2019-2024 itu, pendapatan daerah masih terbilang kecil, makanya yang dapat diturunkan kepada masyarakat juga kecil.
“Mudah-mudahan di periode 2024-2029 ini pendapatan kita bertambah. Karena kalau itu tidak bertambah, maka secara otomatis kesejahteraan masyarakat kita akan tetap begitu-gitu saja,” sebutnya.
Artinya, mau dipoles seperti apapun itu, jika pendapatan masih tetap kecil, maka yang turun ke masyarakat akan tetap seperti itu. Kenapa? Karena aspirasi masyarakat yang masuk dalam pokok-pokok pikiran dewan itu tidak akan bisa terlaksana secara optimal.“Kalau kami di dewan ini, selaku wakil rakyat pasti akan terus memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (iwk/har)