bisnis

BRI Blokir 3.003 Rekening Terkait Judi Online: Wujud Komitmen Melindungi Masyarakat

Jumat, 15 November 2024 | 18:40 WIB

PROKAL.CO, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) membuktikan komitmennya dalam mendukung pemerintah memberantas aktivitas judi online.

Langkah nyata yang diambil adalah memblokir 3.003 rekening yang terindikasi kuat digunakan untuk transaksi judi online.

Baca Juga: BRI Raih Penghargaan WEPs 2024: Komitmen Pemberdayaan Perempuan untuk Pembangunan Berkelanjutan

Langkah Tegas Melindungi Nasabah

Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan wujud nyata BRI dalam menjaga integritas sistem perbankan sekaligus melindungi nasabah dari praktik ilegal.

Pemblokiran dilakukan setelah pemantauan ketat terhadap transaksi mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.

“BRI berkomitmen penuh mendukung pemberantasan aktivitas judi online dan melindungi masyarakat. Langkah ini memastikan keamanan serta kepercayaan nasabah terhadap sistem keuangan Indonesia,” jelas Agus.

Sistem Pengawasan dan Teknologi Deteksi Dini

BRI telah menerapkan berbagai kebijakan, termasuk pendekatan berbasis risiko (Risk Based Approach) dan sistem Anti Money Laundering (AML) yang memantau transaksi mencurigakan.

Baca Juga: BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Pedesaan melalui AgenBRILink: Solusi Mudah untuk Akses Keuangan dan Pembiayaan UMKM

Proses Enhanced Due Diligence (EDD) juga diterapkan untuk menyaring data lebih dalam, melengkapi prosedur Customer Due Diligence (CDD) yang berbasis Know Your Customer (KYC).

Tak hanya itu, BRI secara aktif melakukan pemantauan terhadap website judi online. Jika ditemukan rekening BRI digunakan untuk transaksi ilegal, data website tersebut disimpan sebagai dasar pemblokiran.

Mengajak Masyarakat Berperan Aktif

Selain langkah tegas ini, BRI terus memperkuat edukasi kepada masyarakat. Nasabah diimbau menjaga kerahasiaan data pribadi dan melaporkan aktivitas mencurigakan.

Hal ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem perbankan yang aman dan bebas dari praktik ilegal.

Baca Juga: BRI Kucurkan Rp764,8 Triliun untuk Pembiayaan Hijau, Siap Dorong Ekonomi Berkelanjutan!

“Langkah ini membuktikan bahwa BRI tak henti berinovasi untuk mendukung kebijakan pemerintah menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera. Kami mengajak masyarakat bersama-sama memberantas judi online dan aktivitas ilegal lainnya,” tambah Agus.

Halaman:

Tags

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB