bisnis

Peta Keuangan Kalimantan: Perbandingan Kekuatan Fiskal Antar Provinsi dan Kota di 2024

Indra Zakaria
Selasa, 17 Desember 2024 | 13:01 WIB
Data daerah dengan kemampuan fiskal berdasarkan provinsi dan kota yang ditetapkan Kemendagri.

PROKAL.CO, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memetakan kemampuan fiskal seluruh daerah di Indonesia, termasuk provinsi-provinsi di Kalimantan, dalam menghadapi anggaran tahun 2024.

Berdasarkan data yang dipaparkan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Barat (Kalbar) masuk dalam kategori daerah dengan kemampuan fiskal kuat, sedangkan provinsi-provinsi lainnya di Kalimantan menunjukkan variasi kondisi fiskal yang berbeda.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa pembagian kategori fiskal ini didasarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang disusun untuk tahun anggaran 2024.

Kategori ini dibedakan berdasarkan perbandingan antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer pusat.

Kalimantan: Dari Fiskal Kuat Hingga Terendah

Menurut data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, daerah dengan kapasitas fiskal kuat adalah yang memiliki PAD lebih tinggi daripada transfer dari pusat.

Seperti yang terlihat pada Kaltim dan Kalbar, yang masing-masing memiliki PAD sebesar 49,04% dan 52%.

Keduanya juga masih bergantung pada pendapatan transfer pusat, namun kontribusi PAD yang besar menunjukkan kestabilan keuangan yang relatif lebih baik dibandingkan daerah lain.

Di sisi lain, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Utara (Kaltara) termasuk dalam kategori fiskal lemah, dengan PAD masing-masing hanya sebesar 35,17% dan 34,33%.

Di daerah-daerah ini, ketergantungan pada pendapatan transfer pusat lebih dominan, masing-masing mencapai 64,82% dan 65,66%.

Kota-kota di Kalimantan juga mencerminkan pola yang serupa. Kota Banjarmasin, Pontianak, dan Balikpapan termasuk dalam kategori fiskal rendah, dengan PAD yang sangat rendah dibandingkan dengan pendapatan transfer.

Kota Balikpapan bahkan tercatat memiliki PAD terendah di Kalimantan, hanya sebesar 30,46%, sementara pendapatan transfer mencapai 69,43%.

Ketergantungan pada Pusat

Dalam rapat koordinasi daring yang berlangsung pada 16 Desember 2024, Tito Karnavian mengungkapkan bahwa daerah-daerah dengan PAD tinggi, seperti Kaltim dan Kalbar, tidak terlalu membutuhkan bantuan pusat karena sudah memiliki sumber pendanaan yang cukup.

Sebaliknya, daerah dengan PAD rendah tetap bergantung pada transfer pusat untuk mendanai kegiatan pembangunan dan program pemerintah.

"Bagi daerah dengan PAD tinggi, mereka tidak perlu dibantu karena memiliki anggaran yang cukup. Namun, daerah dengan fiskal rendah masih bergantung pada pusat karena PAD-nya rendah dan sektor swasta belum berkembang," jelas Tito.

Halaman:

Tags

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB