PROKAL.CO, Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus memperkuat posisinya sebagai pionir dalam perbankan digital di Indonesia dengan meluncurkan fitur Cardless Withdrawal.
Kolaborasi strategis dengan PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) ini memungkinkan nasabah melakukan penarikan uang tunai tanpa perlu menggunakan kartu fisik.
Hanya dengan aplikasi mobile banking dan kode transaksi yang dihasilkan, nasabah dapat mengakses dana mereka dengan cepat dan aman di ATM atau CRM yang terhubung ke jaringan Artajasa.
Melalui lebih dari 21.000 ATM dan CRM yang tersebar di seluruh Indonesia, BRI menawarkan kenyamanan baru dalam transaksi perbankan.
Andrijanto, Direktur Retail Funding & Distribution BRI, menjelaskan bahwa fitur ini memberikan solusi praktis untuk masyarakat yang semakin bergantung pada teknologi dalam kehidupan sehari-hari.
"Layanan ini memberikan kemudahan sekaligus keamanan, sehingga masyarakat dapat mengakses dana mereka kapan saja dan di mana saja," ungkapnya.
Baca Juga: BRI Siapkan Rp24,6 Triliun untuk Transaksi Nataru 2024: Digitalisasi Perbankan Jadi Solusi Utama
Keunggulan Fitur Cardless Withdrawal BRI
-
Tanpa Kartu Fisik
Cukup menggunakan aplikasi mobile banking BRI dan kode transaksi yang dihasilkan, nasabah bisa menarik uang tunai tanpa harus membawa kartu debit. -
Keamanan Terjamin
Setiap transaksi dilengkapi dengan One-Time Password (OTP) yang hanya berlaku sekali, memberikan tingkat perlindungan yang lebih baik dibandingkan transaksi tradisional. -
Proses Cepat dan Mudah
Hanya dengan beberapa langkah sederhana, nasabah dapat melakukan penarikan uang dengan mudah, tanpa antri panjang di ATM.
Kolaborasi Artajasa untuk Mendukung Digitalisasi Perbankan
Sebagai penyedia infrastruktur sistem pembayaran terdepan di Indonesia, Artajasa berperan besar dalam mendukung transformasi digital perbankan yang terus didorong oleh Bank Indonesia.
Fitur Cardless Withdrawal yang diluncurkan BRI ini tidak hanya memberi manfaat bagi nasabah BRI, tetapi juga bagi nasabah bank-bank lain yang terhubung dengan jaringan Artajasa.