bisnis

Ini Adil? Indonesia Dikenai Tarif Impor 19 Persen, Produk Amerika ke Indonesia Nol Persen

Rabu, 16 Juli 2025 | 11:56 WIB
Trump saat mengumumkan tarif impor baru.AFP/CHIP SOMODEVILLA

Sebelumnya, pada Senin (07/07) lalu, Trump mengumumkan pemberlakuan tarif impor untuk 14 negara, termasuk Indonesia. Tarif yang dikenakan untuk Indonesia sebesar 32 persen, yang berarti sama dengan ketetapan sebelumnya pada 2 April 2025. Menurut Presiden Trump, tarif impor yang diumumkan pada 7 Juli itu bakal berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Setelah pengumuman tersebut, Presiden Prabowo mengutus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, ke Washington DC untuk melakukan negosiasi dengan pemerintah AS. (*)

 

Halaman:

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB