bisnis

Isi Kekosongan RUPM, DPMPTSP Kaltim Susun Grand Desain Investasi 20 Tahun

Kamis, 16 Oktober 2025 | 13:30 WIB

SAMARINDA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Laporan Pendahuluan Kajian Grand Desain Investasi Kalimantan Timur, Rabu (15/10/2025).

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat H. Saleh Nafsi Kantor DPMPTSP ini dibuka oleh Ahli Madya Penata Kelola Penanaman Modal (PKPM) DPMPTSP Kaltim, Riawati.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Team Leader PT Citra Bintang Mataram, Agustina Nurul, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi Kaltim dan DPMPTSP kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.

Langkah Strategis Menanti RUPM Pusat

Dalam sambutannya, Riawati menjelaskan bahwa kajian Grand Desain Investasi ini merupakan langkah penting karena Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) di tingkat provinsi belum terlaksana. Pihaknya masih menunggu RUPM dari BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).

“Saat ini, kita masih menunggu RUPM dari BKPM. Namun, kajian grand desain ini merupakan langkah strategis untuk mengisi kekosongan tersebut. Nantinya, hasil kajian ini juga akan menjadi bahan masukan penting dalam penyusunan RUPM Provinsi Kaltim tahun depan,” ujar Riawati.

Ia menambahkan, beberapa kabupaten dan kota di Kaltim telah menganggarkan kegiatan serupa, sehingga perlu dilakukan penyesuaian agar selaras.

Riawati menyebutkan bahwa Grand Desain ini direncanakan berlaku selama 20 tahun. Oleh karena itu, penyusunannya harus dipersiapkan dengan matang dan diselaraskan dengan kebijakan pusat dan provinsi, serta akan melalui rangkaian evaluasi.

Melalui kajian ini, pemerintah daerah diharapkan dapat mengidentifikasi peluang investasi dan sektor-sektor potensial. Hasil kajian ini diharapkan dapat merumuskan arah strategis Provinsi Kaltim serta peta jalan investasi yang berkelanjutan menuju transformasi ekonomi.

“Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memberikan gambaran umum mengenai arah investasi berkelanjutan di Kalimantan Timur,” tutupnya. (adv/diskominfo/i)

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB