bisnis

Kemenperin: Potensi Pasar Domestik Otomotif Indonesia Masih Luas, Rasio Kepemilikan Mobil Jauh di Bawah ASEAN

Senin, 24 November 2025 | 15:00 WIB
Ilustrasi pameran mobil.

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa industri otomotif nasional masih memiliki ruang yang sangat besar untuk berekspansi, seiring dengan potensi pasar domestik yang dinilai belum sepenuhnya tergarap.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, mengatakan bahwa angka pertumbuhan dan ekspansi industri masih terbuka lebar. “Kemampuan industri otomotif masih terbuka untuk ekspansi, mengingat potensi pasar dalam negeri sangat besar,” kata Setia Diarta dalam sebuah acara di Tangerang, Jumat (21/11).

Car Ownership Ratio (COR) Masih Rendah

Setia Diarta menjelaskan, data dari International Organization of Motor Vehicle Manufacturers (OICA) tahun 2024 menunjukkan bahwa Indonesia, sebagai negara dengan populasi terbesar di Asia Tenggara, baru memiliki Car Ownership Ratio (COR) 99 unit per 1.000 penduduk.

Angka tersebut jauh tertinggal dari negara-negara tetangga, seperti Malaysia (490/1.000), Thailand (275/1.000), dan Singapura (211/1.000). Data ini menegaskan bahwa ruang pasar domestik untuk penjualan kendaraan masih sangat luas.

Secara struktural, industri otomotif nasional merupakan subsektor manufaktur yang sangat penting, dengan kontribusi sebesar 1,28 persen terhadap PDB pada triwulan III 2025.

Kuat di Produksi dan Ekspor

Industri otomotif Indonesia saat ini meliputi: Kendaraan Roda Empat: 39 pabrikan dengan kapasitas produksi 2,39 juta unit per tahun.Kendaraan Roda Dua dan Tiga: 82 pabrikan dengan kapasitas 11,2 juta unit per tahun.

Pada periode Januari–September 2025, produksi kendaraan roda empat telah mencapai 0,85 juta unit. Dari jumlah tersebut, porsi ekspor Completely Built-Up (CBU) mencapai 0,38 juta unit, atau hampir 45 persen dari total produksi. Sementara kendaraan roda dua dan tiga mencatatkan produksi 5,25 juta unit dengan ekspor CBU 0,41 juta unit.

Tingginya porsi ekspor ini semakin menegaskan posisi Indonesia sebagai basis produksi penting bagi pabrikan global.

Untuk mendorong kendaraan rendah emisi, Kemenperin meluncurkan Program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) melalui Permenperin Nomor 36 Tahun 2021. Saat ini, 15 perusahaan berpartisipasi memproduksi berbagai jenis kendaraan rendah emisi (termasuk KBH2, HEV, PHEV, dan BEV) dengan tambahan investasi sebesar Rp22,37 triliun.

Pemerintah juga mempercepat ekosistem kendaraan listrik melalui berbagai insentif strategis, seperti Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil hybrid dan listrik. Insentif serupa terbukti mampu melipatgandakan penjualan, seperti yang terjadi pasca-pandemi, di mana penjualan mobil melonjak dari 532 ribu unit (2020) menjadi 887 ribu unit (2021).

“Langkah ini menegaskan komitmen kita membangun industri otomotif yang berdaya saing, modern, dan berkelanjutan,” tutup Setia Diarta. (*)

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB