bisnis

Gelar Gebyar Pajak 2025 di Samarinda, Hadirkan Hadiah Umroh hingga Emas untuk Wajib Pajak Taat

Rabu, 3 Desember 2025 | 22:38 WIB
Penyerahan penghargaan di Gebyar Pajak Daerah 2025.

PROKAL.CO, SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Gebyar Pajak Daerah 2025, sebuah ajang apresiasi bagi wajib pajak dan pelaku usaha yang patuh membayar pajak.

Kegiatan yang turut dihadri Wali Kota Samarinda andi Harun ini berlangsung di Arutala Ballroom Bapperida, Gedung B Lantai 4, Jalan Dahlia, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota pada Selasa 2 Desember 2025.

Kepala Bapenda Samarinda, Cahya Ernawan menjelaskan bahwa gebyar pajak ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah kepada masyarakat, stakeholder, dan para pelaku usaha yang telah berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami memberikan reward mulai dari umroh, emas, handphone, dan hadiah lainnya. Ini bentuk apresiasi kepada wajib pajak dan wajib retribusi,” ungkapnya.

Gebyar Pajak 2025 menilai transaksi pajak selama periode 1 Juni hingga 30 November 2025. Sistem pengundian masih mengandalkan metode unggah bukti transaksi, khususnya untuk jenis pajak makan-minum, parkir, dan hiburan.
Sementara untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), nomor undian diberikan otomatis melalui sistem.

Cahya karibnya menegaskan bahwa hanya pembayaran non-tunai termasuk QRIS yang berhak mengikuti undian ini.

“Ini sekaligus mendukung elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Jadi yang masuk undian adalah yang membayar secara non-tunai,” jelasnya.

Tahun ini, sekitar 30 wajib pajak menerima penghargaan. Menariknya, Wali Kota Samarinda Andi Harun memberikan tambahan dua paket umroh secara khusus sebagai bentuk dukungan dan apresiasi pribadi.

“Tambahan hadiah umroh dari Pak Wawali adalah komitmen beliau untuk meningkatkan motivasi masyarakat,” tutur Cahya.

Menanggapi harapan Wali Kota agar kesadaran pajak masyarakat makin meningkat pada 2026, Bapenda menyiapkan sejumlah inovasi digital. Salah satunya mempermudah proses pembayaran berbagai jenis pajak.

“Kami mendekatkan layanan. Bayar PBB bisa lewat handphone, atau lewat Etam Kios. Ke depan, proses unggah bukti transaksi juga diharapkan tidak manual lagi,” ungkapnya.

Rencananya, setiap transaksi non-tunai di warung atau tempat usaha akan otomatis tersinkronisasi ke server Bapenda Samarinda. Sistem ini memungkinkan nomor undian tercatat tanpa perlu upload manual.

“Kami mendorong pelaku usaha untuk bekerja sama. Mesin transaksi nanti akan tersambung ke Bapenda, sehingga setiap pembelian langsung tercatat dan mendapat nomor undian,” jelasnya.

Bapenda juga melibatkan Bank Indonesia dan Bank Kaltimtara untuk menyiapkan perangkat server serta infrastruktur pendukung lainnya.

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB