PROKAL.CO, Memasuki usia ke-130 pada 16 Desember 2025, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali menegaskan jati dirinya sebagai bank yang lahir dari semangat membantu rakyat.
Cikal bakal BRI bermula dari Purwokerto pada 1895, ketika Raden Aria Wirjaatmadja, seorang Patih Jawa, mendirikan lembaga bernama Hulp en Spaarbank der Inlandsche Bestuurs Ambtenaren, atau Bank Pertolongan dan Tabungan bagi Priyayi Pribumi.
Baca Juga: BRI Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Percepatan Pemulihan Warga Terdampak Banjir di Sumut–Sumbar
Sebelum mendirikan lembaga resmi, Raden Aria sudah kerap memberikan bantuan pribadi kepada masyarakat. Namun tingginya kebutuhan membuat dana pribadinya tidak lagi memadai.
Ia kemudian berdiskusi dengan para tokoh kepercayaan Atma Sapradja, Atma Soebrata, dan Djaja Soemitra untuk mencari solusi pendanaan tambahan.
Dari pertemuan itu muncul gagasan memanfaatkan kas Masjid Purwokerto, sebuah ide yang kemudian mendapat dukungan penuh dari Penghulu Masjid, Kiai Mohammad Redja Soepena, serta persetujuan Asisten Residen E. Sieburgh.
Pemerintah kolonial sempat menghentikan inisiatif ini karena aturan penggunaan dana masjid, tetapi hal tersebut tidak menghentikan aktivitas utang-piutang yang sudah berjalan. Debitur tetap mengembalikan pinjaman tepat waktu, memperlihatkan tingkat kepercayaan masyarakat yang sangat tinggi.
Keberhasilan tersebut mengundang perhatian para priyayi Eropa penganut politik etis yang kemudian mendukung pendirian lembaga kredit rakyat secara resmi.
Investor pun mulai masuk, sehingga De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Bestuurs Ambtenaren berkembang sebagai institusi keuangan prospektif bagi pribumi.
Perjalanan Panjang dari Volksbank hingga Menjadi BRI
Selama lebih dari satu abad, lembaga ini mengalami sejumlah perubahan nama dan struktur:
- Volksbank (1912) sebagai bank rakyat,
- Algemene Volkscredietbank (aVB) pada 1934,
- Syomin Ginko pada masa pendudukan Jepang (1942–1945).
Setelah Indonesia merdeka, peran BRI semakin menjadi fondasi sistem perbankan nasional. Pada 1968, melalui Undang-Undang No. 21, BRI ditetapkan sebagai bank umum yang menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak pembangunan ekonomi rakyat.
Baca Juga: Warisan Budaya Lampung Kini Mendunia, BRI Dorong UMKM Lampung Naik Kelas Lewat Rumah BUMN
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyampaikan bahwa perjalanan panjang ini menjadi cerminan kuatnya peran BRI sebagai institusi keuangan terbesar di Indonesia yang tetap konsisten menjaga misi awal: menghadirkan layanan keuangan yang inklusif hingga pelosok negeri.