CIANJUR – Mantan gelandang Timnas Indonesia U-23 yang pernah menjadi idola diapangan hijau, Syakir Sulaiman,ditangkap Satreskrim Polres Cianjur di rumahnya di Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, pada Selasa (5/11/2024).
Kabar ini mengejutkan banyak pihak, terutama penggemar sepak bola yang mengenalnya sebagai pemain berbakat.
Penangkapan pria yang pernah menjadi pemain Persiba Balikpapan ini berkaitan dengan dugaan peredaran obat keras tertentu. "Kami menangkap tersangka S terkait distribusi obat keras tertentu," kata AKP Tono Listianto, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur. Dari operasi ini, polisi menyita sekitar 2.700 butir obat keras yang terdiri dari 1.700 butir tramadol dan 1.000 butir eksimer.
Menurut pemeriksaan awal, Syakir diduga telah menjalankan bisnis ilegal ini selama dua tahun, dengan alasan ekonomi yang mendesaknya. Saat ini, polisi masih menyelidiki jaringan dan pihak terkait lainnya, serta akan menjerat Syakir dengan Pasal 35 Jo Pasal 138 Ayat 2 UU RI No. 17 Tahun 2023.