• Senin, 22 Desember 2025

Menang Atas 3 Tuntutan, Irish Bella dan Ammar Zoni Resmi Cerai

Photo Author
Indra Zakaria
- Kamis, 1 Februari 2024 | 19:14 WIB
Artis Ammar Zoni berbaju tahanan saat gelar rilis di Polres Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023).
Artis Ammar Zoni berbaju tahanan saat gelar rilis di Polres Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023).

 

 Kasus perceraian antara Ammar Zoni dan Irish Bella yang terdaftar dengan nomor perkara 3153/Pdt.G/2023/PA Depok, bergulir di Pengadilan Agama Depok sejak tahun 2023 lalu, kini sudah berakhir dengan adanya putusan cerai dijatuhkan secara e-court pada hari ini, Kamis (1/2).
 
Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Agama Depok mengabulkan gugatan cerai Irish Bella pada Ammar Zoni. Dengan demikian, pasangan yang menikah pada 28 April 2019 silam tersebut dinyatakan tidak lagi terikat hubungan pernikahan.
 
"Berdasarkan hasil pemeriksaan di pengadilan sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, majelis hakim mengabulkan gugatan dari pihak penggugat ," kata M. Kamal Syarif, Humas Pengadilan Agama Depok, saat dikonfirmasi, Kamis (1/2).
 
 
Selain mengabulkan soal gugatan cerai Irish Bella terhadap Ammar Zoni, majelis hakim juga mengabulkan hak asuh anak atas dua anak mereka. Hak asuh anak dinyatakan jatuh ke tangan Irish Bella.
 
Dengan ketentuan, perempuan berhujab tersebut tidak boleh mempersulit Ammar Zoni untuk bertemu dengan anak-anaknya guna mencurahkan cinta dan kasih sayangnya selaku ayah kandung.
  
Dalam putusan cerai, lanjut Kamal, permohonan Irish Bella terkait nafkah anak juga dikabulkan majelis hakim. Ammar Zoni diharuskan memberikan nafkah kepada anak-anaknya sebesar Rp 10 juta.
 
"Menghukum tergugat Ammar untuk memberikan nafkah kepada anak sebesar Rp 10 juta," tuturnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Jawapos

Tags

Rekomendasi

Terkini

Resensi Buku Buat Apa Rindu Kau Terjemahkan

Senin, 24 November 2025 | 14:32 WIB
X