Sidang cerai beragendakan mediasi yang juga merupakan sidang cerai perdana antara Tengku Dewi dan Andrew Andika seharusnya digelar hari ini, Kamis (20/6), di Pengadilan Agama Cibinong Bogor Jawa Barat.
Namun sayangnya mediasi terpaksa harus ditunda karena Andrew Andika selaku tergugat tidak hadir dan tidak ada perwakilan dari kuasa hukumnya. Sedangkan Tengku Dewi juga absen hanya dipercayakan kepada pengacaranya, Minola Sebayang.
"Tergugat tidak hadir. Tapi majelis hakim mengatakan panggilan Pengadilan Agama Cibinong sudah diterima oleh Andrew, tapi kebetulan tidak hadir," kata Minola Sebayang di PA Cibinong Bogor Jawa Barat.
Majelis hakim pun meminta Tengku Dewi untuk hadiri persidangan pada 27 Juni 2024 mendatang. Minola Sebayang menyatakan siap untuk menghadirkan kliennya ke hadapan majelis hakim dalam sidang berikutnya.
"Kami tadi katakan kalau Tengku Dewi sehat, kami akan hadirkan pada tanggal 27 Juni," tutur Minola. Tengku Dewi yang saat ini sedang hamil tua siap hadir ke pengadilan, Minola Sebayang meminta Andrew Andika untuk hadir. Hal itu supaya persidangan berjalan lancar dan tahapan persidangan dapat dilaksanakan.
Diketahui, Tengku Dewi Putri mengugat cerai suaminya, Andrew Andika ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (6/6 lalu. Gugatan cerai tersebut teregister dengan nomor PACBN/06062024/WIL.
Tengku Dewi menggugat Andrew Andika akibat melakukan kesalahan fatal dengan melakukan perselingkuhan berulang dengan sejumlah wanita. Dalam gugatannya, Tengku Dewi menginginkan percerai dengan Andrew Andika, pria yang telah menikahinya pada 2017 silam dan memberinya 2 orang anak. Selain itu, dia juga menginginkan hak asuh anak atas kedua buah hatinya.
Terkait masalah harta Gono gini, Tengku Dewi tidak memasukkannya dalam gugatan perceraian.(*)