Gugatan cerai yang diajuan Wina Natalia kepada Erdian Aji Prihartanto alias Anji Manji dikabulkan hakim. Putusan tersebut dibacakan secara e-court di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Kamis (18/7) lalu.
Tidak hanya gugatan yang dikabulkan, Wina juga mendapatkan hak asuh atas kedua anak mereka. Selain itu Wina berhak menerima nafkah sebesar Rp 80 juta per bulan dengan kenaikan sepuluh persen setiap tahun.
Wina mengatakan bahwa anak-anak mereka sudah mengetahui bahwa dirinya dan Anji bercerai. Bahkan sejak sebelum semua terungkap ke publik, mereka sudah berbicara dari hati ke hati.
Baca Juga: Menikmati Suasana Baru Tinggal di Kanada
"Aku udah ngomong (ke anak-anak) dari Desember 2023. Awalnya mereka sedih, Saga sih yang paling sedih. Dia nggak bisa terima. Dia merasa, masa sih udah segini lama, Manji sama Minda harus pisah?'. Tapi akhirnya mereka semua mengerti," tutur Wina.
Meski begitu Wina berharap bisa selalu kompak dengan Anji Manji demi anak. Karena dulu sering bertengkar, setelah bukan lagi suami istri Wina ingin hubungan yang ada berjalan dengan baik.
Perpisahan dengan Anji membuat status Wina kembali menjadi janda untuk kedua kali. Namun dengan begitu, dirinya justru merasa lega, karena satu masalah hidupnya telah terselesaikan. "Jujur sih aku lega banget dengan putusan ini,” kata Wina.
Wina mengakui bahwa permasalahan dengan Anji sudah lama terjadi. Namun kedua belah pihak sempat berusaha untuk melakukan perbaikan meski pada akhirnya tidak berhasil.
"Ya seperti yang aku sama Anji udah bilang, bahwa ini masalahnya sudah lama, udah bertahun-tahun. Banyak pertengkaran juga, banyak nangis-nangis juga. Ya pokoknya, intinya, kita tuh nggak baik-baik saja tapi berusaha selalu kelihatan baik-baik dan nggak share ke umum aja sih," tandas Wina. (int/klc/ind)