JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas Raisa Andriana dan Hamish Daud. Penyanyi kondang tersebut telah resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Hamish Daud, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).
Kabar gugatan cerai ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara PA Jaksel, Abid, pada Kamis (23/10). Menurutnya, berkas gugatan dari pihak Raisa masuk pada hari sebelumnya, 22 Oktober 2025.
"Iya, untuk nama yang saudara sebutkan tadi sudah masuk gugatannya, didaftarkan pada tanggal 22 Oktober 2025," kata Abid saat ditemui di kantornya.
Abid menjelaskan, Raisa mendaftarkan gugatan cerai terhadap Hamish Daud secara elektronik atau e-court, melalui kuasa hukumnya.
Setelah menerima berkas perceraian, pihak PA Jaksel dengan cepat menetapkan majelis hakim yang akan menangani perkara tersebut. Sidang perdana perceraian Raisa dan Hamish Daud pun telah ditetapkan dan dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2025.
"Untuk sidang pertama ditetapkan pada tanggal 3 November 2025," paparnya.
Hari Patah Hati Nasional Jilid Dua?
Kabar perceraian ini cukup mengejutkan publik, mengingat rumah tangga Raisa dan Hamish Daud selama ini dikenal harmonis dan jauh dari isu konflik. Pasangan ini menikah pada 3 September 2017 dalam sebuah prosesi intimate di Ayana Midplaza, Jakarta. Pernikahan mereka saat itu sempat dijuluki sebagai 'Hari Patah Hati Nasional' saking banyaknya penggemar yang mengidolakan Raisa.
Raisa dan Hamish Daud pertama kali saling kenal saat terlibat dalam proyek film Recto Verso pada 2013, di mana Hamish menjadi pemain dan Raisa mengisi soundtrack. Keduanya lantas menjalin hubungan asmara pada 2016, dan Hamish melamar Raisa pada 21 Mei 2017 di Depok.
Dari pernikahan tersebut, Raisa dan Hamish dikaruniai seorang anak perempuan bernama Zalina Raine Wyllie, yang lahir pada 12 Februari 2019. (*)