Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gugatan Ditolak, Rencanakan Kasasi

i
Penulis: izak-Indra Zakaria❯
Photo
Photo

GUGATAN label rekaman Nagaswara kepada keluarga influencer Gen Halilintar resmi ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Senin (30/3). Sebelumnya, Nagaswara menuntut Gen Halilintar atas unggahan video cover lagu Lagi Syantik milik Siti Badriah. Mereka mengubah lirik tanpa meminta izin.


Advertisement

Kuasa hukum Nagaswara Yos Mulyadi menyayangkan keputusan majelis hakim PN Jakpus. ”Gugatan kami padahal terbukti bahwa pihak tergugat menggunakan lagu dan mengubah lirik tanpa izin,” kata Yos saat dihubungi kemarin sore (31/3). Namun, dia mempertanyakan mengapa keterangan tiga saksi dari pihak tergugat ?Thariq Halilintar, Atta Halilintar, dan karyawan bernama Jejen? dijadikan bahan pertimbangan duduk putusan. ”Padahal, dulu kan tidak di bawah sumpah pas agenda saksi,” jelas Yos.

Karena itu Nagaswara berencana melakukan kasasi. ”Sekarang sedang kami susun dan diskusikan dengan klien kami,” tambahnya. Di sisi lain, pihak manajemen Gen Halilintar belum memberikan komentar terkait penolakan gugatan tersebut. Ika, perwakilan manajemen, hanya membaca pesan singkat Jawa Pos saat dikontak tadi malam. (len/c25/jan)

Advertisement
Editor : izak-Indra Zakaria
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer