Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Vonis 7 Bulan Penjara

i
Penulis: izak-Indra Zakaria❯
Catherine Wilson
Catherine Wilson

Artis Catherine Wilson alias Keket menerima keputusan hakim. Dia divonis 7 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Putusan itu dibacakan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, kemarin (25/1).


Advertisement

Hukuman tersebut dikurangi masa tahanan yang telah dijalaninya sejak penangkapan. Di samping itu, putusan itu juga lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni delapan bulan rehab.

”Catherine sudah jalani 6 bulan 13 hari, berarti tinggal sedikit lagi bisa pulang dari rutan,” ungkap Verna Wahono selaku pengacara Keket seusai sidang.

Dia menyebutkan, kliennya itu bebas bulan depan. Karena itu, pihaknya tidak akan mengajukan banding terhadap keputusan tersebut. Kendati demikian, Verna menegaskan bahwa dirinya tetap bakal berupaya agar Keket bisa menghirup udara bebas lebih cepat. ”Cuti menjelang bebas, kami bisa mengajukan seperti itu sih,” terang dia.

Advertisement

Pemain film Tali Pocong Perawan itu dibekuk di rumahnya pada Juli lalu. Dari hasil penggeledahan, pihak kepolisian menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sisa pakai seberat 0,7184 gram lengkap dengan alat isapnya alias bong. Serta, satu korek api dan dua telepon genggam. (shf/c12/ayi)

Advertisement
Editor : izak-Indra Zakaria
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer