Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lucinta Luna Bebas berkat Asimilasi

i
Penulis: izak-Indra Zakaria❯
Lucinta Luna
Lucinta Luna

Pekan lalu, artis Ayluna Putri alias Lucinta Luna resmi meninggalkan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia dinyatakan bebas setelah mendapatkan program asimilasi Covid-19.


Advertisement

Dikonfirmasi melalui pesan singkat kemarin (15/2), Kepala Bagian Humas dan Protokol Rika Aprianti membenarkan kabar tersebut. Dia menyatakan bahwa pelantun lagu Bobo di Mana itu bebas sejak Kamis, 11 Februari lalu. ”Iya betul, sudah keluar dari empat hari yang lalu,” katanya.

Selama di tahanan, Lucinta dianggap berperilaku baik. Secara administratif, dia juga telah membayar denda sebesar Rp 10 juta. Meski sudah kembali ke rumah, tegas Rika, tidak berarti Lucinta bisa bebas beraktivitas seperti dulu.

Dia masih berada dalam bimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Jakarta Barat hingga dinyatakan bebas murni. ”Tetap diawasi sampai nanti bebas murninya tanggal 2 Agustus 2021,” katanya.

Advertisement

Lucinta merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti ekstasi, ramadol, dan likronal. Dia ditahan sejak 12 Februari 2020 setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (shf/c12/ayi)

Advertisement
Editor : izak-Indra Zakaria
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer