Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harta Bersama Sesuai Kesepakatan

i
Penulis: izak-Indra Zakaria❯
Tyas Mirasih
Tyas Mirasih

Sidang perdana perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono telah berlangsung Senin (16/8). Namun, keduanya absen dari sidang yang beragenda mediasi itu. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah mengatakan, tidak diketahui pasti alasan ketidakhadiran keduanya. ”Nggak ada surat keterangan sakit atau yang lain,” katanya.


Advertisement

Sidang hanya dihadiri tim kuasa hukum dari Raiden. Sementara itu, Tyas tidak mendatangkan tim kuasa hukumnya. Karena itu, mediasi pertama dinyatakan gagal. Dalam waktu dekat, pihak PA Jakarta Selatan berencana melayangkan surat pemanggilan kedua untuk Tyas.

Di lokasi yang sama, kuasa hukum Raiden, Bernard Pasaribu, tidak membeberkan alasan ketidakhadiran kliennya. Yang pasti, kata dia, Tyas dan Raiden masih berhubungan baik. Bahkan, keduanya masih tinggal seatap meski proses perceraian tengah berjalan. ”Komunikasi tetap dan masih tinggal bersama walaupun rumah tangganya sudah tidak baik dan tidak cocok,” ungkap Bernard.

Hal itu disebabkan Tyas maupun Raiden sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Mereka tidak mau menambahkan runyam keadaan dengan berbagai tuntutan, selain berpisah. Termasuk pembagian harta besama. ”Terkait harta gono-gini diserahkan kepada Tyas sesuai dengan kesepakatan,” tegasnya.

Advertisement

Perihal nominal, Bernard tidak menyebutkan dengan alasan melindungi privasi Raiden. ”Jika ada yang perlu diklarifikasi bisa langsung ke klien kami,” tandasnya.

Tyas dan Raiden menikah pada 8 Juli 2017. Selama empat tahun membina rumah tangga, keduanya belum dikaruniai anak. Pada 3 Agustus lalu, Raiden menggugat cerai bintang FTV itu. (shf/c13/ayi)

Advertisement
Editor : izak-Indra Zakaria
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer