Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berkas Kasus Penipuan Sudah P-21

i
Penulis: izak-Indra Zakaria❯
Olivia Nathania
Olivia Nathania

Kasus penipuan berkedok tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang menjerat Olivia Nathania memasuki babak baru. Putri penyanyi senior Nia Daniaty tersebut bakal menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.


Advertisement

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nurcahyo kemarin (18/1). Dia menuturkan, berkas perkara perempuan yang kerap disapa Oi itu sudah lengkap alias P-21 dan dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan pada Senin (17/1).

Artinya, pengadilan kini mengambil alih tanggung jawab terkait penahanan Oi. ’’Dari yang semula terdakwa (Oi, Red) dilakukan penahanan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan menjadi tahanan PN Jakarta Selatan,’’ jelas Nurcahyo.

Kendati demikian, dia belum tahu kapan sidang perdana Oi bakal digelar. Hal itu adalah wewenang pihak pengadilan. ’’Terkait penetapan sidang dan penahanan, masih menunggu ketua PN,’’ tuturnya.

Advertisement

Sebagaimana diketahui, kasus itu terkuak setelah Oi dilaporkan salah seorang korbannya, Karnu, ke Polda Metro Jaya pada 23 September lalu. Oi diketahui menipu 225 orang dengan total kerugian Rp 9,7 miliar. (shf/c18/ayi)

Advertisement
Editor : izak-Indra Zakaria
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer