Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Leslar Kembalikan Uang Rp 1 Miliar dari Steven Richard

i
Penulis: izak-Indra Zakaria❯
Photo
Photo

Belum lama terlepas dari jeratan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Doni Salmanan, Rizky Billar dan Lesti Kejora lagi-lagi harus berurusan dengan polisi atas kasus serupa. Pasangan yang telah memiliki satu anak tersebut diduga menerima aliran dana dari hasil kegiatan robot trading DNA Pro.


Advertisement

Kemarin (20/4), keduanya penuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri. Bersama kuasa hukumnya Sandy Arifin, mereka tiba sekitar pukul 14.35 WIB. Dalam kesempatan itu, Billar mengaku telah membawa uang Rp 1 miliar dari Steven Richard untuk diserahkan ke penyidik.

"Ya benar, jumlahnya Rp 1 miliar. Dan sudah kami kembalikan full tanpa kurang satu pun," kata Billar usai diperiksa. Dia menegaskan bahwa dirinya dan sang istri tidak pernah menggunakan uang tersebut sepeser pun. Sebab, nominal itu diberikan co-founder DNA Pro itu untuk masa depan anak sematawayang mereka Muhammad LesLar Al-Fatih Billar.

"Jadi ya kami tidak pernah sentuh sama sekali," ujarnya. Selain alasan untuk anak, Steven beralasan memberikan hadiah karena mengidolakan pasangan yang mendapat julukan LesLar itu.

Advertisement

Meski begitu, pemain sinetron Jodoh Wasiat Bapak itu menyebut bahwa Steven sempat meminta timbal balik kepada dirinya usai menyerahkan uang tersebut. Dan, mereka pun akhirnya sepakat untuk bertukar konten. "Karena dia bilang cuma butuh exposure. Saat itu dia minta posting sosial media Instagram dan YouTube lah begitu," kata Billar.

Dari kejadian ini, Billar mengaku akan menjadi pribadi yang lebih mawas diri. Dalam arti tidak sembarangan menerima uang dari seseorang yang belum dikenal dekat. "Pasti kami akan lebih teliti lagi," jelasnya. Selama lima jam lebih diperiksa, Billar mengungkapkan dicecar sebanyak 19 pertanyaan oleh tim penyidik.

Kedepannya, dia dan Lesti pun berjanji akan bersikap kooperatif menjalani proses hukum yang berlaku. Sebelumnya, Steven memberikan uang tunai gepokan Rp 100 ribu senilai Rp 1 miliar di dalam koper. Uang tersebut merupakan hadiah atas kelahiran putra pertama mereka. Momen tersebut diabadikan di kanal YouTube LesLar Entertainment.

Advertisement

Selain Billar dan Lesti, masih ada sederet nama publik figur yang diduga menerima aliran dana terkait kasus penipuan robot trading DNA Pro. Diantaranya Rossa, Marcello Tahitoe alias Ello, Virzha, Billy Syahputra, dan Yosi Project Pop. Mereka juga dipastikan akan diperiksa secara bergantian di Bareskrim Polri pada pekan ini. (shf/ayi)

Advertisement
Editor : izak-Indra Zakaria
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer