
Tiga kali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba, Revaldo Fifaldi akhirnya menjalani rehabilitasi. Keputusan itu didasarkan pada hasil rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Revaldo akan menjalani proses pengobatan selama 12 bulan di Lido, Jawa Barat.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika menuturkan, pemain film Sri Asih itu telah digiring ke tempat rehabilitasi (16/1). ’’Hari ini tersangka R beserta keluarganya sudah menjemput untuk ke tempat milik BNN di Sukabumi,’’ katanya saat konferensi pers di kantornya.
Trunoyudo menjelaskan, Revaldo tidak mesti menjalani rehabilitasi selama setahun. Aktor 40 tahun itu bisa bebas lebih cepat, bergantung perkembangan kondisinya selama masa pengobatan. ’’Rekomendasi yang tertulis memang 12 bulan, tapi nanti situasional ya,’’ paparnya.
Meski begitu, Trunoyudo memastikan proses hukum terhadap Revaldo tetap berjalan sesuai prosedur. Saat ini pihaknya masih melengkapi berkas perkara pria berdarah Jogjakarta itu. ’’Penyidikan masih berlangsung. Nanti kami sampaikan apabila berkas terkirim dan dinyatakan lengkap,’’ ujarnya.
Revaldo tercatat sebagai residivis atas kasus yang sama. Dia pernah menjalani hukuman penjara karena hal serupa pada 2006 dan 2010. Terakhir, Revaldo ditangkap di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Selasa (10/1).
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja dalam plastik klip dengan masing-masing seberat 0,51 gram, 0,33 gram, dan 0,39 gram. Juga, dua butir pil ekstasi. Hasil tes urine Revaldo pun dinyatakan positif Metamfetamin, Amfetamin, dan THC.
Kepada penyidik, Revaldo mengaku mengonsumsi ganja dan sabu-sabu seminggu empat kali sejak September lalu. ’’Saya relapse. Saya memang pecandu yang punya masalah mental. Mohon maaf kepada semua orang yang memercayai saya. Saya lebih baik ditegur abang-abang (polisi, Red) ini daripada Yang Maha Kuasa,’’ ucapnya. (shf/c18/ayi)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

