Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mediasi Gagal, Tamara Bleszynski Tak Sanggup Penuhi Tuntutan Rp 34 Miliar

i
Penulis: izak-Indra Zakaria❯
MASIH BERHARAP DAMAI: Tamara Bleszynski setelah sidang dengan agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin (10/4).
MASIH BERHARAP DAMAI: Tamara Bleszynski setelah sidang dengan agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin (10/4).

Sidang kasus wanprestasi yang menjerat Tamara Bleszynski berjalan alot. Setelah beberapa kali absen, Ryszard Bleszynski selaku penggugat akhirnya memenuhi panggilan sidang. Sayang, mediasi kakak beradik itu berujung buntu. ”Kami mediasi satu jam. Telah disepakati oleh mediator tadi dan kami sudah tanda tangan bahwa mediasi ini gagal,” kata Djohansyah, kuasa hukum Tamara, seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (10/4).


Advertisement

Meski sidang berlanjut, keduanya masih berpeluang untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan. Apalagi, Tamara juga memiliki niat baik untuk membayar biaya pengobatan almarhum ayah mereka, Zbigniew Bleszynski. Djohansyah menuturkan bahwa kliennya bersedia mengganti uang tersebut berdasar jumlah yang mereka sepakati pada 2001 senilai Rp 800 juta. Sebab, besaran yang dituntut Ryszard sejumlah Rp 34 miliar bukan biaya pokok uang yang harus dibayar Tamara. Melainkan akumulasi dari biaya rumah sakit beserta bunga setiap tahun yang dihitung sejak ayah mereka meninggal.

Pada 2001, Ryszard dan Tamara telah membuat surat perjanjian untuk membagi rata biaya rumah sakit Zbigniew dari total Rp 1,6 miliar. ”Masak rumah sakit bapak sendiri mesti dibungakan? Menurut penggugat, itu udah bukan lagi utang rumah sakit bapaknya, tapi udah melekat ke utang Tamara,” beber Djohansyah.

Menanggapi itu, Tamara kaget dengan tuntutan sang kakak. Aktris berusia 48 tahun itu tak habis pikir Ryszard tega membebankan bunga biaya rumah sakit ayah mereka kepada saudara kandungnya sendiri. ”Jadi, saya cukup syok ya bisa seperti itu. (Ryszard, Red) masih ingin membungakan berkali-kali lipat utang biaya ayah. Saya bilang akan bayar sesanggup saya, tapi dia tidak mau,” ucap Tamara.

Advertisement

Terlepas dari itu, dia tetap membuka pintu maaf terhadap Ryszard. Tamara juga berharap perkara tersebut bisa menemukan jalan keluar alias berakhir damai. ”Saya tetap berdoa, insya Allah semoga dibukakan pintu hati kakak saya untuk bisa silaturahmi baik-baik mencari jalan keluar dan perdamaian,” paparnya.

Tamara digugat secara perdata atas dugaan wanprestasi Rp 34 miliar oleh Ryszard pada medio Januari 2023. Tamara disebut tidak pernah membayar biaya rumah sakit ayah mereka yang telah disepakati bersama pada 2001. Pemicu lainnya, Tamara memolisikan Ryszard ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021. Tamara menduga sang kakak terlibat dalam kasus dugaan penggelapan aset hotel warisan ayah mereka di kawasan Cipanas, Jawa Barat. (shf/c19/ayi)

Advertisement
Editor : izak-Indra Zakaria
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer