
JAKARTA – Aktor senior Pierre Gruno tersandung kasus penganiayaan. Dia dipolisikan setelah diduga melakukan kekerasan terhadap pria berinisial GDS yang berusia 60 tahun. Saat ini, perkara tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban pada Minggu (1/7) dini hari. Kini, kasus itu masih diselidiki oleh pihaknya. ’’Kami sudah melakukan olah TKP. Sampai hari ini, kami masih melakukan upaya-upaya penyelidikan,’’ kata Irwandhy di kantornya kemarin (3/7).
Pihaknya telah memanggil korban dan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Salah satunya sekuriti di lokasi penganiayaan. ’’Kami agendakan sore ini untuk memeriksa saksi-saksi. Korban juga konfirmasi sore ini dilakukan pemeriksaan,’’ jelasnya.
Rencananya, Pierre akan diperiksa setelah polisi mendapat keterangan lengkap dari korban dan saksi. Irwandhy menjelaskan, penganiayaan itu terjadi di salah satu bar di hotel daerah Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (30/6) lalu.
Pierre diduga melakukan pemukulan terhadap GDS setelah keduanya cekcok. Namun, belum diketahui pasti hal yang memantik emosi bintang film Milly & Mamet: Ini Bukan Cinta & Rangga itu. ’’Jadi, kami belum bisa menyimpulkan permasalahan itu karena masih didalami penyebab perselisihannya,’’ ujar Irwandhy.
Saat ini, polisi menunggu hasil pemeriksaan mendalam atau visum dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI). Sebab, korban mengalami luka robek di bagian wajah dan patah tulang hidung. GDS juga menjalani rawat jalan dan akan dioperasi akibat patah tulang hidung yang diderita. (shf/c18/ayi)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

