
Sidang cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Beragendakan duplik dan pembuktian, ibu dua anak itu mengajukan tuntutan nafkah masa lampau senilai Rp 1,03 miliar terhadap Ari Wibowo.
Thomas Ola Lamaroang, kuasa hukum Inge, menjelaskan, angka tersebut merupakan pengganti dari hak yang tidak dia dapat selama pernikahan. Ari dinilai tak pernah memberi Inge nafkah pribadi sebagai istri selama 17 tahun hidup bersama. ’’Harusnya dia (Inge) ada hak untuk hidup harian. Bukan sebagai ibu rumah tangga saja,’’ ujar Thomas setelah sidang (17/7).
Dia menerangkan, angka yang dituntut itu sesuai dengan perhitungan mereka setiap bulan. ’’Sudah dihitungkan, 206 bulan. Ya, kalau dihitung Rp 5 juta per bulan. Jadi, Rp 1,03 miliar itu hitungan kotornya,’’ tutur Thomas. Di sisi lain, pihak Ari mengatakan, Inge tak akan bisa mendapatkan uang tersebut. Pasalnya, tidak ada dasar hukum yang pas untuk melandasi tuntutan itu. Terlebih, tak ada perhitungan sekaligus pembuktian yang tepat mengenai rincian kebutuhan pribadi seseorang per bulan.
’’Tidak ada angka yang fix dalam rumah tangga dan tak pernah diatur dalam peraturan mana pun. Jadi, tidak cukup kuat dan tidak ada dasar hukumnya,’’ papar Ricky Saragih, kuasa hukum Ari.
Pernikahan Ari dan Inge yang berjalan sejak 7 Juli 2006 kini berada di ambang perceraian. Aktor kelahiran Jerman itu menggugat cerai Inge pada 3 April lalu. Dalam perkara tersebut, Ari juga mengajukan hak asuh anak. Inge pun mengajukan gugatan balik atau rekonvensi serupa perihal hak asuh kedua putra mereka yang dihasilkan selama pernikahan dan nafkah. (shf/c18/ayi/jpg/er)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

