Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catherine Wilson dan Idham Masse baru satu tahun menikah. Namun sayangnya rumah tangga pasangan ini kini terancam kandas dengan adanya perceraian didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan adanya pendaftaran cerai talak diajukan Idham Masse kepada Catherine Wilson. "Iya benar. Sudah ada informasi Catherine binti Pieter Wilson, telah diajukan cerai oleh suaminya dengan jenis perkara cerai talak," kata Taslimah saat ditemui di kantornya, Jumat (13/10).
Permohonan cerai talak ini terdaftar dengan nomor perkara 3455/2023/PAJS. Menurut Taslimah, perceraian dilayangkan pada 9 Oktober 2023 diajukan secara langsung oleh Idham Masse tanpa melalui kuasa hukum. "Sidang perdananya telah ditetapkan yaitu pada tanggal 23 Oktober," tutur Taslimah.
Pihak pengadilan pun sudah melayangkan surat kepada kedua belah pihak atau kepada pemohon sekaligus termohon untuk hadir dalam sidang perdana beragendakan mediasi. "Nanti ketika sidang perdana, kedua belah pihak itu dipanggil. Dalam persidangan akan didamaikan," tuturnya.
Jika sidang mediasi berhasil setelah adanya nasihat-nasihat dari hakim mediator, maka Catherine Wilson dan Idham Masse bisa batal bercerai. Namun apabila mediasi tidak berhasil atau gagal, sidang akan memasuki pokok perkara.
Idham Masse menikahi Catherine Wilson pada 1 Oktober 2022 dengan maskawin berupa 100 gram logam mulia dan satu set perhiasan. Pernikahan mereka kala itu digelar secara tertutup di salah satu hotel mewah di bilangan Jakarta Selatan. Pernikahan mereka hanya dihadiri keluarga dan sejumlah sahabat terdekat.(jpc)
Advertisement
Advertisement
ProkalIkuti
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Advertisement
Berita Terkini
Advertisement
Advertisement

