Artis senior Iyut Bing Slamet, 52, diputuskan menjalani rehabilitasi. Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan Dikdik Kusnadi menjelaskan bahwa Iyut terbukti sebagai korban penyalahgunaan narkoba kategori ketergantungan sedang. ”Jadi, rekomendasinya yang bersangkutan (Iyut, Red) perlu untuk mengikuti rehabilitasi,” ujar Dikdik saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan kemarin (8/12).
Namun, pihaknya belum memutuskan tempat Iyut direhab. Yang jelas, lanjut Dikdik, Iyut bakal menjalani masa pengobatan selama tiga bulan. ”Paling lama ya itu (tiga bulan, Red). Karena kami lihat kondisi Iyut normal,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Iyut mengaku salah dan menyesali perbuatannya. Dia juga meminta maaf kepada keluarga. Terutama untuk kedua orang tuanya yang kini telah tiada. Juga kepada masyarakat karena telah memberikan contoh yang tidak baik sebagai figur publik.
Iyut mengimbau kepada semuanya untuk menjauhi narkoba. ”Tidak munafik, ini memang sudah kedua kali. Awalnya memang enak, sekarang saya menyesali banget dan ingin sembuh,” ujar dia.
Pemain film Mutiara di Khatulistiwa tersebut diciduk pihak kepolisian di rumahnya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis malam (3/12). Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti alat isap sabu-sabu alias bong, korek api, dan plastik klip. Iyut mengakui bahwa plastik tersebut merupakan bekas sabu-sabu yang dibelinya seberat 0,7 gram. Sebelumnya dia pernah terjerat kasus yang sama pada 2011. (shf/c9/ayi)
Editor : izak-Indra Zakaria