PENAJAM-Lelang terbuka untuk jabatan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Penajam Paser Utara (PPU) diperpanjang. Sebelumnya, untuk posisi jabatan ini telah dibuka pendaftaraannya 19 Maret 2024-2 April 2024 pukul 23.59 Wita. Namun, hanya ada tiga pelamar. “Sementara, berdasarkan persyaratan untuk lelang jabatan terbuka ini minimal diikuti di atas tiga pelamar. Karena itu, panitia kemudian memperpanjang masa pendaftaran selama tujuh hari. Mulai 3-9 April 2024 pukul 23.59 Wita,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Ahmad Usman, (3/4).
Bersamaan dengan lelang jabatan atau open bidding kepala Dinas PUPR PPU itu, panitia seleksi juga melelang jabatan kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU. Namun, untuk lelang jabatan yang ini tidak diperpanjang, karena jumlah pesertanya dianggap memenuhi syarat untuk dilanjutkan pada tahap berikutnya, yaitu ada enam pelamar.
Baca Juga: Buntut Kisruh Internal di Dinas Penanaman Modal PTSP, Pegawai dan Sekretaris Bakal Kena Sanksi
Ahmad Usman mengatakan, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah bahwa jika dalam waktu lima belas hari kalender setelah dilaksanakan pengumuman seleksi terbuka belum diperoleh jumlah pelamar lebih dari tiga orang calon, maka pengumuman dapat diperpanjang paling banyak dua kali masing-masing tujuh hari kalender.
Dikatakannya, jadwal seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Kabupaten PPU itu pun dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan melalui website resmi BKPSDM PPU, yaitu melalui website https://bkd.penajamkab.go.id yang dapat dikunjungi setiap hari.
Dua jabatan itu kosong setelah Riviana Noor yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas PUPR PPU dimutasi menjadi kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim), dan Hadi Saputro yang semula menjabat sebagai kepala DPMPTSP PPU dimutasi untuk posisi jabatan baru sebagai kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Jabatan kepala Dinas PUPR dijabat Riviana Noor sebagai pelaksana tugas (plt), dan DPMPTSP PPU dijabat oleh Sodikin yang sehari-harinya Asisten II Setkab PPU sebagai plt. (far)
ARI ARIEF