• Senin, 22 Desember 2025

Lantik Direktur Baru, Kepala Otorita IKN Ingatkan Bawahan untuk Tidak Bagi-Bagi Proyek

Photo Author
- Jumat, 10 Mei 2024 | 07:48 WIB
TAMBAHAN AMUNISI: Bambang Susantono melantik enam direktur baru di Otorita IKN yang berlangsung di HPK, Sepaku, PPU, Rabu (8/5).
TAMBAHAN AMUNISI: Bambang Susantono melantik enam direktur baru di Otorita IKN yang berlangsung di HPK, Sepaku, PPU, Rabu (8/5).

 

Enam direktur dilantik oleh Kepala Otorita IKN Bambang Susantono di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (8/5) pukul 16.00 Wita. Mereka yang dilantik merupakan hasil seleksi pengisian jabatan direktur di lingkungan Otorita IKN yang dilaksanakan sejak Desember 2023 lalu.

Enam pejabat itu antara lain Direktur Pemberdayaan Masyarakat Conrita Ermanto, Direktur Ketahanan Pangan P Setia Lenggono, Direktur Data dan Kecerdasan Buatan Adhiguna Mahendra, Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha Lazuardi Nasution, Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan Desiderius Viby Indrayana, serta Direktur Ketenetraman dan Ketertiban Umum Fransiscus Barung Mangera.

Nama terakhir, yakni Fransiscus Barung Mangera sempat berkarier di Kaltim sebagai Kepala Biro (Karo) Ops Polda Kaltim dengan pangkat kombes. Dengan demikian, masih ada dua jabatan direktur yang masih belum terisi. Yakni Direktur Perencanaan Mikro dan Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan.

 

Bambang menyampaikan pejabat yang baru dilantik tidak memiliki hari libur dalam kalender mereka. Apalagi tahun ini, Otorita IKN mengejar target pengoperasian ibu kota negara baru dan pelaksanaan fungsi pemerintahan daerah khusus (pemdasus) di IKN.

“Saya mohon maaf tidak ada hari libur untuk Ibu-Bapak sekalian tahun ini. Jadi manakala kita semua memerlukan satu percepatan, satu hal-hal yang harus kita lakukan itu adalah di atas segala-galanya. Karena itu, adalah harapan dari masyarakat kepada kita semua,” pesannya. 

Dia mengingatkan pesan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa ada tiga hal yang harus dihindari. Yang diistilahkan menjadi tiga bagi-bagi. Yakni “bagi-bagi jabatan”, lalu “bagi-bagi proyek”, dan “bagi-bagi posisi”. “Jelas dan tegas. Menurut saya, klir, apa yang disampaikan oleh teman-teman dari KPK. Karena kami juga memiliki satu MoU (memorandum of understanding) dan KPK sebagai institusi yang selalu ingin mengedepankan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Bambang.

Yang tak kalah pentingnya, Bambang mengharapkan partisipasi dari para pejabat yang baru dilantik itu, untuk bisa saling mengawasi. Dia mengistilahkan, dalam “asih”, “asah”, dan “asuh”. “Asih” dalam hal ini, adalah saling mengasihi sebagai satu korps Otorita IKN, yang harus dijunjung tinggi sebagai satu bagian dari tim.

“Saya selalu menyatakan tidak mencari satu superman atau superwomen. Saya ingin mencari tim yang super. Sehingga timnya itu yang harus benar-benar kita sama-sama wujudkan sehingga solid,” ucapnya.

“Asih” dan “asah” itu juga jangan takut untuk mengkritisi teman-teman yang lain. Karena kritikan itu sebagai tanda sayang kepada yang lain. Untuk menciptakan sesuatu yang lebih baik. “Sehingga hasil dan upaya kita lakukan itu benar-benar seperti yang kita harapan dengan optimal dan maksimal,” paparnya.

 

-
LANGSUNG KERJA: Bambang Susantono bersama para pejabat Otorita IKN setelah pelantikan di HPK, Sepaku, PPU, Rabu (8/5).

 

 

Bambang menginginkan para pejabat baru di Otorita IKN untuk menerapkan “TIP”. Yakni “teamwork”, “integritas”, dan “profesionalisme”. Karena para pejabat terpilih itu berdasarkan profesionalisme dan kemampuan. Yang sudah melalui proses cukup panjang, melalui seleksi.

Selain itu, Otorita IKN akan menjadi suatu organisasi yang berkembang. Di mana pada waktunya akan menjadi Pemdasus IKN. “Tentunya, akan disesuaikan manakala organisasi disesuaikan kinerja Ibu-Bapak sekalian. Akan menjadi pertimbangan utama pindah posisi, karena mungkin nomenklaturnya baru. Tetap di posisi atau bahkan tidak di posisi. Karena tidak mampu mencapai kinerja yang ditorehkan ataupun diperjanjikan,” terang dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: kaltimpost

Tags

Rekomendasi

Terkini

X