• Minggu, 21 Desember 2025

Warga Dayak Menggugat ke MK Minta Hak Atas Tanah di IKN untuk Investor Dikurangi

Photo Author
- Jumat, 7 Maret 2025 | 08:15 WIB
MINTA DIKURANGI: Sidang pendahuluan uji materi UU IKN ke MK yang diajukan oleh Stepanus Febyan Babaro, Selasa (4/3).
MINTA DIKURANGI: Sidang pendahuluan uji materi UU IKN ke MK yang diajukan oleh Stepanus Febyan Babaro, Selasa (4/3).

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur. Ridwan meminta Pemohon untuk mempertegas atau memperjelas kedudukan hukumnya. Selain itu, Ridwan juga meminta untuk memformulasikan alasan permohonan agar menjadi lebih tajam.

Dan Majelis Hakim Konstitusi memberikan waktu 14 hari untuk Pemohon memperbaiki permohonannya. Perbaikan permohonan paling lambat diterima MK pada Senin 17 Maret 2025. (kip/jnr)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X