• Minggu, 21 Desember 2025

Ada Proyek Koridor dan Pasar di IKN, Terapkan Satu Arah, Ini Rincian Pengaturan Arus Lalu Lintasnya  

Photo Author
- Rabu, 10 September 2025 | 10:55 WIB
Gamaliel Abimanyu Arliandito (kanan)
Gamaliel Abimanyu Arliandito (kanan)

 

PROKAL.CO, PENAJAM-Pengguna jalan yang melintas di kawasan Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) diimbau untuk lebih waspada dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.  Sebab, sejak tiga minggu lalu, area ini mulai memberlakukan sistem lalu lintas satu arah secara bertahap hingga Desember 2025. 

Perubahan ini dilakukan seiring dengan pekerjaan masif pada koridor jalan dan pembangunan pasar di wilayah tersebut.

Baca Juga: Perhatian, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas Terbitkan Surat Edaran Pejabat Dilarang Pamer Kemewahan

Menurut Camat Sepaku, Gamaliel Abimanyu Arliandito, proyek yang sudah berjalan selama sekitar tiga minggu ini difokuskan di Desa Sukaraja dan Desa Bukit Raya. 

“Sudah berjalan, dan kemungkinannya sudah selama sekira tiga mingguan ini," kata Gamaliel Abimanyu Arliandito, Sabtu (6/9/2025).

Sebagai kontraktor pelaksana, PT Pembangunan Perumahan (PP) telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian sektor setempat untuk memastikan kelancaran sosialisasi dan penerapan sistem satu arah ini. 

Sosialisasi juga akan dilakukan langsung di lapangan oleh tim dari PT PP, Polsek Sepaku, dan pendamping proyek. Titik kumpul untuk sosialisasi ini direncanakan berada di pertigaan bypass Desa Sukaraja dan bypass Desa Bukit Raya.

Baca Juga: Mantap Ini, Lima Negara Tawarkan Kesempatan bagi Pencari Kerja asal Berau, Berikut Daftar Tujuan dan Pekerjaan yang Tersedia

Berikut adalah rincian pengalihan arus lalu lintas yang perlu diketahui oleh masyarakat dan pengguna jalan.

Yakni, jalur satu arah diawali jalan dari SPBU, Kantor Desa Bukit Raya, Puskesmas, SDN 004, Intake, Pasar Lama SD Islam Terpadu (IT), hingga belokan sebelum bypass Desa Sukaraja akan menjadi satu arah.

Kemudian, terjadi pengalihan jalur dari Balikpapan, yaitu pengendara dari arah Balikpapan yang hendak menuju Kantor Desa Bukit Raya, SPBU, SDN 004, Intake, Pasar Lama, SD IT, dan sekitarnya harus memutar melalui jalur bypass. 

Baca Juga: Versi BPS: Penduduk Miskin Malinau Turun Jadi 5.240 Jiwa di Tahun 2025

Satu lagi, pengalihan jalur dari IKN, yaitu pengendara dari arah Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan menuju Balikpapan dapat langsung menggunakan jalur bypass.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X