• Minggu, 21 Desember 2025

Mahakam Investment Forum 2025: Kaltim Perkuat Peran sebagai Gerbang Investasi IKN

Photo Author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:58 WIB
Peserta MIF foto bersama.
Peserta MIF foto bersama.

BALIKPAPAN – Mahakam Investment Forum (MIF) 2025 menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mempercepat transformasi ekonomi melalui peningkatan investasi, sekaligus memperkuat peran strategis daerah ini sebagai gerbang pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kegiatan yang digelar pada 9–10 Oktober 2025 ini mengusung tema “Trade, Tourism, Investment, and Industry: Enhancing East Kalimantan’s Economic Transformation”. MIF merupakan bagian dari inisiatif Regional Investor Relation Unit (RIRU) yang melibatkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Forum ini menjadi wadah strategis untuk mempertemukan pemilik proyek dengan calon investor, serta mendorong percepatan transformasi ekonomi di wilayah tersebut.

Investasi Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Budi Widihartanto, menyampaikan bahwa MIF adalah bentuk nyata kolaborasi antara Pemprov Kaltim, OIKN, dan Bank Indonesia.

“Investasi memiliki peran penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Kaltim. Selain menciptakan lapangan kerja, investasi juga mendorong hilirisasi industri serta realisasi pengembangan kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus di daerah ini,” ujar Budi.

Budi menjelaskan bahwa pada Triwulan II tahun 2025, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) terhadap PDRB Kaltim mencapai 35,47%, yang berkorelasi tinggi dengan realisasi investasi (PMDN dan PMA) sebesar 90%. Pada periode yang sama, ekonomi Kaltim tumbuh 4,69% (yoy), meningkat dari triwulan sebelumnya. Pertumbuhan ini terutama ditopang sektor industri pengolahan yang melonjak 15,12% (yoy).

Saat ini, struktur ekonomi Kaltim masih didominasi oleh sektor pertambangan (34,11%), diikuti industri pengolahan (20,33%). (adv/diskominfo/i)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X