• Minggu, 21 Desember 2025

IKN Bergerak: Satgas Bongkar Tambang Ilegal di Kutai Kartanegara, Tanam Pohon di Bekas Lokasi

Photo Author
- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 13:00 WIB
Kepala OIKN lakukan penanaman pohon.
Kepala OIKN lakukan penanaman pohon.

 

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal dan berbagai instansi terkait menunjukkan komitmen serius dalam menjaga kawasan Ibu Kota dari perusakan lingkungan dan pelanggaran hukum.

Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Forum Dewan Pengarah Satgas di Kantor Otorita IKN, Rabu (15/10/2025), yang dilanjutkan dengan aksi nyata peninjauan lapangan, penanaman pohon, serta pemasangan plang di bekas lokasi tambang ilegal di kawasan Bukit Tengkorak, Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

Langkah ini menegaskan komitmen bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk menanggulangi berbagai aktivitas ilegal di wilayah delineasi IKN, termasuk pertambangan tanpa izin, pembukaan lahan secara ilegal, dan aktivitas lain yang melanggar hukum.

Kasubdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim, AKBP Harun, menyampaikan dukungan penuh pihaknya.

“Pada prinsipnya Polda Kaltim mendukung apa yang menjadi program dari Otorita IKN. Kami siap berkolaborasi dalam upaya penegakan hukum, pengawasan, serta pencegahan terhadap berbagai aktivitas ilegal di wilayah IKN,” ujar AKBP Harun.

Satgas tertibkan tambang di sekitar IKN.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum, Otorita IKN, dan instansi terkait lainnya menjadi kunci dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di kawasan strategis nasional tersebut.

Pemulihan Ekosistem di Bukit Tengkorak

Selain rapat koordinasi, fokus utama kegiatan hari itu adalah aksi di lapangan. Penanaman pohon dan pemasangan plang peringatan di bekas lokasi tambang ilegal merupakan simbol komitmen untuk melakukan pemulihan ekosistem serta mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.

Melalui kegiatan ini, Otorita IKN menegaskan komitmennya untuk terus menjaga wilayah delineasi IKN agar terbebas dari aktivitas ilegal yang berpotensi menghambat pembangunan. Upaya ini juga sejalan dengan visi pembangunan Ibu Kota Nusantara yang berkelanjutan, hijau, dan berkeadilan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X