Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pembangunan IKN Dikritik Aktivis, Otorita IKN Bilang Begini

Alfian Erik • 2024-08-15 16:25:23
Photo
Photo

PROKAL.CO, BALIKPAPAN-Jaringan Advokasi Tambang (JATAM Kaltim) menggelar aksi di Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis 15/8/2024) pagi.

Aksi ini merupakan kritik terhadap pemerintah atas pembangunan mega proyek Ibu Kota Baru Indonesia di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Menanggapi aksi tersebut, Brigjen Pol. Fransiscus Barung Mangera, Direktur Ketenetraman dan Ketertiban Umum Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, menyatakan bahwa aspirasi masyarakat akan disampaikan kepada pimpinan. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dilindungi undang-undang, dan OIKN wajib menerima aspirasi yang disampaikan selama aksi dilakukan sesuai aturan.

OIKN telah melakukan berbagai studi terkait tuntutan yang disampaikan oleh JATAM Kaltim, terutama melalui Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LHSDA). Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai penegakan hukum terkait pembukaan lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Mangera turut memantau aksi tersebut dan menekankan pentingnya melindungi fasilitas negara di sekitar Kantor Otorita IKN. “Aparat kepolisian bertugas memastikan aksi berjalan aman, dengan menjaga gedung dan kendaraan yang ada di area tersebut,” kata dia.

Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari menyampaikan, selama beberapa tahun terakhir telah terjadi berbagai perampasan ruang hidup, intimidasi, dan kriminalisasi, serta kurangnya transparansi dalam pembangunan IKN.

JATAM Kaltim menilai pembanhunan IKN juga membawa dampak buruk bagi pulau-pulau lain dan memicu kekhawatiran kebangkrutan akibat penggunaan dana publik yang sangat besar,” ujar Mareta dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Kamis (15/8/2017).

Lebih lanjut Marerta menerangkan, menjelang perayaan HUT ke-79 RI, yang akan digelar perdana di lokasi pembangunan IKN, masalah sosial-ekologis yang muncul akibat pembangunan ini justru diabaikan oleh Presiden Jokowi, yang lebih fokus pada kampanye promosi IKN.

Di sisi lain, Mareta juga menilai Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), yang memiliki banyak kewenangan khusus termasuk izin investasi, kemudahan usaha, dan pengelolaan keuangan, telah menjadi pemain utama dalam pembangunan ini.

“OIKN bahkan terlibat langsung dalam perampasan ruang hidup dan pengusiran masyarakat adat serta lokal. Contohnya, pada Maret 2024, OIKN mengeluarkan surat peringatan kepada sekitar 200 pemilik tanah dan bangunan agar segera meninggalkan lahan mereka. Konflik tanah yang muncul akibat protes masyarakat juga tidak ditangani dengan adil, dan sejumlah petani dikriminalisasi terkait proyek pembangunan fasilitas VVIP IKN,” beber Mareta.

Dia juga menilai, ambisi Presiden Jokowi untuk menyelesaikan pembangunan IKN selama masa jabatannya juga meleset, ditandai dengan mundurnya Kepala OIKN dan wakilnya dua bulan lalu, yang mengindikasikan masalah internal di tubuh OIKN.

Sejak awal, JATAM Kaltim bersama koalisi masyarakat sipil mempertanyakan siapa yang sebenarnya akan diuntungkan dari mega proyek senilai Rp 466 triliun ini. Proses penentuan lokasi pembangunan dianggap tidak partisipatif dan kurang transparan. Ini, kata Mareta, terbukti dari kemenangan gugatan informasi publik oleh JATAM Kaltim terkait dua proyek infrastruktur air, meski kemudian keputusan ini dibanding oleh pihak PUPR RI.

“Hingga kini, informasi penting seperti AMDAL Intake Sepaku masih belum diperoleh. Selain itu, pembangunan IKN telah menghabiskan Rp 72 triliun dari APBN, dengan dampak negatif seperti masalah kesehatan akibat pertambangan material di sepanjang pesisir Palu-Donggala, Sulteng,” kata dia.

Dalam aksi kali ini, JATAM Kaltim juga memberikan "penghargaan" kepada OIKN sebagai pemain terbaik dalam perampasan ruang hidup di Indonesia.

“JATAM Kaltim juga mendesak penghentian seluruh proses pembangunan IKN yang berpotensi membangkrutkan Indonesia, serta menuntut evaluasi dan transparansi penuh dalam mega proyek ini agar masyarakat dapat mengawasinya langsung,” tegas dia.

Editor : Indra Zakaria