Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tuding Serangan ke Iran Inkonstitusional, Anggota DPR AS Ajukan Resolusi Pemakzulan Terhadap Donald Trump

R
Donald Trump
Donald Trump

Advertisement

WASHINGTON D.C. – Situasi politik di Amerika Serikat kembali memanas setelah sejumlah anggota DPR dari Partai Demokrat resmi mengajukan usulan pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump. Langkah hukum ini diambil menyusul serangkaian kebijakan luar negeri dan tindakan militer Trump yang dinilai melanggar konstitusi serta hukum internasional.

Berdasarkan draf resolusi yang diajukan, Trump dituduh melakukan pelanggaran tingkat tinggi, termasuk keterlibatan dalam konflik bersenjata tanpa persetujuan legislatif. Dokumen tersebut secara spesifik menyoroti tindakan Trump yang melancarkan perang, baik sebagai pihak berperang maupun pendukung, di sejumlah wilayah konflik seperti Iran, Yaman, Lebanon, Suriah, hingga Gaza.

Para pengusul menegaskan bahwa tindakan militer tersebut bersifat inkonstitusional karena dilakukan tanpa mandat dari Kongres AS, yang secara hukum memiliki otoritas tunggal untuk menyatakan perang. Tak hanya itu, Trump juga dituding melakukan tindak kejahatan perang, pembunuhan terencana, hingga aksi pembajakan kapal di laut lepas.

Advertisement

Selain konflik yang sudah berjalan, DPR AS juga menyoroti retorika agresif Trump yang dianggap mengancam kedaulatan negara lain seperti Panama, Kolombia, Kuba, hingga rencana kontroversial terkait Greenland. "Dalam semua langkah tersebut, Presiden Trump telah bertindak tanpa persetujuan Kongres AS yang secara konstitusional diperlukan," bunyi petikan naskah usulan tersebut.

Di dalam negeri, Trump menghadapi tuduhan serius terkait militerisasi penindakan hukum domestik. Ia disebut mengizinkan praktik penangkapan dan deportasi berantai yang dianggap melanggar hak-hak konstitusional. Dakwaan pemakzulan ini juga mencakup dugaan penyabotasean supremasi hukum serta tindakan balas dendam terhadap kelompok-kelompok yang menyuarakan pendapat yang dilindungi undang-undang.

Hingga saat ini, resolusi pemakzulan tersebut sedang dalam tahap pengkajian di tingkat komite sebelum ditentukan apakah akan dibawa ke pemungutan suara paripurna. Jika berhasil melaju, ini akan menjadi babak baru dalam sejarah kepemimpinan Trump yang terus diwarnai oleh ketegangan geopolitik dan perselisihan domestik yang tajam. (*)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Sinyal Mesra Trump ke Kim Jong Un: Pangkas Latihan Militer di Korsel Hingga Sentil Sekutu

Sinyal Mesra Trump ke Kim Jong Un: Pangkas Latihan Militer di Korsel Hingga Sentil Sekutu

Sinyal Mesra Trump ke Kim Jong Un: Pangkas Latihan Militer di Korsel Hingga Sentil Sekutu Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengindikas

Ada Gila-Gilanya: Trump Klaim Selat Hormuz Jadi Wilayah AS, Iran Tegaskan Tetap Pegang Kendali

Ada Gila-Gilanya: Trump Klaim Selat Hormuz Jadi Wilayah AS, Iran Tegaskan Tetap Pegang Kendali

Ketegangan Memuncak: Trump Klaim Selat Hormuz Jadi Wilayah AS, Iran Tegaskan Tetap Pegang Kendali TEHERAN – Eskalasi konflik di kawasan Tim

Trump Banting Setir Batalkan Serangan Besar ke Iran, Terkuak Gudang Senjata AS Mulai Terkuras

Trump Banting Setir Batalkan Serangan Besar ke Iran, Terkuak Gudang Senjata AS Mulai Terkuras

Berikut adalah draft berita baru yang dikemas dengan gaya penulisan mengalir, naratif, dan tanpa penomoran maupun daftar angka: Trump Banting Setir Batalkan Serangan Besar ke Iran, Terkuak Gudang Sen

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer