Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Gemparkan Pasar Global, Malaysia Kabarnya Jadi Negara Pertama yang Batalkan Perjanjian Dagang dengan Amerika Serikat

Redaksi Prokal • 2026-03-17 07:25:00

Anwar Ibrahim
Anwar Ibrahim

KUALA LUMPUR – Industri perdagangan internasional dikejutkan dengan langkah berani Malaysia yang secara resmi mengumumkan pembatalan perjanjian perdagangan timbal balik dengan Amerika Serikat. Pengumuman yang disampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan Malaysia ini menjadikan Negeri Jiran sebagai negara pertama di dunia yang menarik diri dari kesepakatan dagang semacam itu dengan Washington.

Langkah drastis ini merupakan buntut dari ketidakpastian hukum yang membayangi kesepakatan tersebut selama beberapa bulan terakhir. Pemerintah Malaysia menyatakan bahwa perjanjian tersebut kini berstatus "batal demi hukum."

Akar masalah bermula pada Februari lalu, saat Mahkamah Agung Malaysia mengeluarkan putusan yang membatalkan dasar hukum dari perjanjian tersebut. Putusan ini secara otomatis meruntuhkan landasan legal yang menjadi pijakan kesepakatan yang baru saja ditandatangani pada Oktober 2025 silam.

Sebelumnya, perjanjian ini digadang-gadang akan menjadi motor penggerak ekonomi baru bagi Malaysia. Dalam kesepakatan awal, Amerika Serikat telah setuju untuk memangkas tarif barang ekspor asal Malaysia secara signifikan, yakni dari angka 47 persen menjadi hanya 19 persen.

“Perjanjian yang disepakati dengan Amerika Serikat adalah batal demi hukum,” tegas Menteri Perdagangan Malaysia dalam pernyataan resminya (16/3).

Pembatalan ini diprediksi akan memicu guncangan pada rantai pasok global dan memengaruhi daya saing produk-produk Malaysia di pasar Amerika. Para pelaku usaha kini mengkhawatirkan kembalinya tarif tinggi yang akan membebani biaya ekspor, terutama untuk sektor manufaktur dan komoditas unggulan.

Hingga saat ini, pihak Washington belum memberikan tanggapan resmi terkait keputusan sepihak dari Kuala Lumpur ini. Namun, para pengamat ekonomi internasional menilai langkah Malaysia ini sebagai preseden yang sangat langka dalam hubungan diplomatik-ekonomi dengan negara adidaya, serta menjadi pengingat pentingnya sinkronisasi antara kebijakan luar negeri dengan hukum domestik. (*)

Editor : Indra Zakaria