• Senin, 22 Desember 2025

Kolaborasi BKSDA Kalbar dan YPOS: Pelepasliaran Orangutan Aming dan Mona di Taman Nasional Betung Kerihun

Photo Author
- Rabu, 31 Januari 2024 | 10:41 WIB
Aming dan Mona saat hendak diambil dari pusat rehabilitasi. (BBTNBKDS)
Aming dan Mona saat hendak diambil dari pusat rehabilitasi. (BBTNBKDS)

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA Kalbar) bersama Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) didukung oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) berhasil melakukan pelepasliaran dua individu Orangutan (Pongo pygmaeus) hasil rehabilitasi yang bernama Aming dan Mona di Sungai Rongun, Sub Das Mendalam, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Padua Mendalam, Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kedamin, BBTNBKDS pada hari Jumat (26/1/2024).

Pelepasliaran ini merupakan tahap ke-13 kalinya dilakukan semenjak tahun 2017, setelah sebelumnya berhasil melepasliarkan sejumlah 28 individu orangutan di kawasan Sub Das Mendalam, Taman Nasional Betung Kerihun.

Baca Juga: Jembatan Kembar Kapuas I, Maret Nanti Resmi Berfungsi

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo dalam keterangannya mengungkapkan pelepasliaran ini telah memasuki tahap ke-13 kalinya.

"Orangutan hasil rehabilitasi ke habitat alaminya merupakan wujud komitmen kita dalam usaha pelestarian orangutan untuk mempertahankan keberadaanya di habitat alaminya," ujarnya. 

Menurutnya, Taman Nasional Betung Kerihun merupakan salah satu tulang punggung dalam menjaga keseimbangan ekosistem, habitat satwa serta berperan penting dalam menjaga kesinambungan pertumbuhan populasi spesies kunci termasuk Orangutan.

"Kegiatan pelepasliaran Orangutan secara rutin ini merupakan salah satu komitmen kita bersama dalam mewujudkannya," ujarnya.

Dipilihnya lokasi Sungai Rongun, Sub Das Mendalam, SPTN Wilayah III Padua Mendalam ini menjadi lokasi pelepasliaran setelah melalui survey dan kajian kesesuaian habitat.

Kelimpahan pohon pakan orangutan serta aksesibilitas menuju lokasi yang cukup jauh dan sulit untuk dijangkau masyarakat menjadikan dasar penentuan lokasi ini sebagai lokasi pelepasliaran.

Dua individu Orangutan (Pongo pygmaeus) yang dilepasliarkan ini merupakan satwa hasil penyelamatan petugas BKSDA Kalbar pada tahun 2015.

Satu individu orangutan berjenis kelamin betina (Mona) merupakan orangutan yang dievakuasi dari masyarakat Desa Pulau Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang saat berusia 6 bulan dan satu individu lainnya berjenis kelamin jantan (Aming) yang dievakuasi dari masyarakat Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Dari hasil pemeriksaan medis secara laboratorik sebelum pelepasliaran, keduanya dipastikan dalam keadaan sehat serta terbebas dari penyakit menular.

Kedua orangutan tersebut juga telah menjalani rehabiltasi selama 8 tahun dengan 4 tahun diantaranya menjalani rehabilitasi Sekolah Hutan Jerora yang dikelola YPOS.

Selama delapan tahun menjalani rehabilitasi, keduanya telah memiliki kemampuan lokomosi yang baik, mengenal berbagai jenis pakan, memiliki keterampilan membuats arang serta merenovasi sarang lama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Pontianak Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X