Peningkatan pengawasan terhadap SPBU terus diintensifkan Sat Reskrim Polres Sintang guna mencegah potensi praktik kecurangan yang merugikan masyarakat pada periode mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Kali ini, Satreskrim Polres Sintang melakukan pemantauan ke SPBU Julindra Raya yang berlokasi di Jalan Sintang-Pontianak KM.6.
Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Wendi mengatakan, pengawasan ini juga sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas), pada pelaksanaan mudik Lebaran 1445 H.
Lanjutnya, pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada praktik-praktik yang merugikan konsumen dan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Dalam pengawasannya, Satreskrim Polres Sintang mengimbau kepada para pengusaha SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen. “Tentunya kita selalu mengingatkan agar SPBU menjaga integritasnya demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Wendi.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, khususnya menjelang momen mudik Lebaran.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta kenyamanan selama perjalanan mudik mereka," katanya. (var)