• Senin, 22 Desember 2025

TNI Gagalkan Masuknya 8,4 Kg Sabu di Perbatasan Kalbar-Malaysia

Photo Author
- Senin, 12 Agustus 2024 | 15:06 WIB
Dankolakops Rem 121 Alambhana Wanawwai Kalimantan Barat, Brigjen TNI Luqman Arief, memarkan barang bukti sabu yang berhasil disita tim Satgas Pamtas RI - Malaysia. (ISTIMEWA)
Dankolakops Rem 121 Alambhana Wanawwai Kalimantan Barat, Brigjen TNI Luqman Arief, memarkan barang bukti sabu yang berhasil disita tim Satgas Pamtas RI - Malaysia. (ISTIMEWA)

 

 Satgas Pamtas RI - Malaysia kembali berhasil menggagalkan penyelundupan 8,4 kilogram sabu di Sei Tekam, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, pada Minggu (11/8).

Komanan Korem (danrem) 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Luqman Arief, membenarkan keberhasilan Satgas TNI Perbatasan RI - Malaysia yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu seberat 8,4 kilogram oleh Satgas Yonzipur 5/ABW. 

Luqman menerangkan, upaya penyelundupan sabu kali ini dilakukan pelaku dengan cara merubah metode yakni menggunakan rute baru melalui wilayah Sei Tekam, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang.

"Kalau sebelum penyelundupan sabu ini melalui sektor barat khususnya wilayah Jagoi Babang sampai dengan Temajuk Sambas. Sekarang karena mereka sudah mulai kesulitan menembus pagar aktif masyarakat yang kita bentuk lewat program radar embrio anti narkoba, mereka mencari rute baru," kata Luqman, Senin (12/8).

Luqman mengungkapkan, pelaku penyelundupan sabu tersebut akhirnya mulai mencoba rute baru, yaitu di sektor timur, tepatnya kali ini di Wilayah Sei Tekam, Kecamatan Ketungau Hulu dengan jumlah paket barang haram yang diselundupkan diperkecil.

"Penyelundupan sabu biasanya diatas 20Kg, sekarang di pecah dibawah 10Kg, karena sebelum tangkapan 8,4 Kg ini, anggota juga berhasil menyita sabu seberat enam kilogram," ungkap Luqman.

Luqman menjelaskan, adapun keberhasilan Satgas Pamtas menggagalkan penyelundupan sabu seberat 8,4 kilogram tersebut bermula dari laporan masyarakat yang tergabung dalam binaan program radar embrio anti narkoba kepada anggota Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW di wilayah sekitar Sei Tekam, Ketungau Hulu Kab. Sintang pada 10 Agustus 2024.

Dari informasi masyarakat, lanjut Luqman, diduga akan ada penyelundupan sabu dari Malaysia. Dari informasi itu, Satgas Pamtas dibawah pimpinan Letkol Czi Shobirin Setio Utomo langsung menindaklanjuti dengan merancang operasi penyergapan dengan menfokuskan pengintaian di jalan tikus yang sebelumnya sudah di petakan.

Luqman menerangkan, dari pengintaian itu, Minggu 11 Agustus sekitar ukul 01.00 tim yang sudah siaga di titik yang diperkirakan di sekitar wilayah Sei Tekam, memonitor gerak gerik mencurigakan dari dua orang yang melintas dari arah perbatasan Malaysia melalui jalan tikus tersebut.

Luqman menjelaskan , tim Sergap dengan sigap melakukan penyergapan dan pengejaran terhadap dua orang tersebut, namun kedua orang langsung lari tunggang langgang dengan arah terpisah masuk menuju wilayah tapal batas Malaysia sambil melemparkan barang bawaannya.

"Kedu orang mencurigakan itu berhasil melarikan diri. Tim Sergap kemudian melakukan penyisiran, dan ditemukan tas berwarna biru, dimana ketika dibuka, didapatkan 8 paket Sabu, dengan berat kurang lebih 8.4 Kg," ungkap Luqman.

Luqman menyatakan, menyikapi semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi di perbatasan, terutama mengenai penyelundupan narkoba, Kemanunggalan TNI AD dengan masyarakat adalah satu satu cara yang paling efektif untuk mengatasinya.

"Para Agen Radar Embrio anti Narkoba ini akan saya pastikan ada di setiap jengkal tanah perbatasan, Kolaborasi mereka dengan TNI AD akan menjaga NKRI ini dengan Maksimal" pungkas Luqman. (adg)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X