• Minggu, 21 Desember 2025

Jerat Pinjol Hambat Kepemilikan Rumah Subsidi di Kalbar: Dari 10 Calon Debitur, Hanya 1 yang Lolos KPR

Photo Author
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 12:00 WIB
ilustrasi pinjol
ilustrasi pinjol

PONTIANAK  – Impian masyarakat berpenghasilan rendah di Kalimantan Barat (Kalbar) untuk memiliki rumah subsidi kini semakin sulit diwujudkan. Kendala utama bukan lagi ketersediaan kuota perumahan, melainkan jerat utang pinjaman online (pinjol) yang meninggalkan catatan buruk pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Kalbar, Khairiana, mengungkapkan data mengejutkan terkait tingkat kelolosan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.

“Tingkat kelolosan calon debitur untuk kredit rumah bersubsidi saat ini sangat rendah. Bahkan dari 10 calon debitur, hanya satu yang lolos,” ujar Khairiana.

Pinjol sebagai Biang Keladi Utama

Menurut Khairiana, mayoritas calon debitur tersandung persoalan riwayat kredit macet yang tercatat dalam SLIK. Kendala ini sering menimpa baik suami, istri, bahkan kedua-duanya.

“Sebagian besar kendala tersebut berasal dari pinjaman daring (pinjol). Kemudahan pencairan dana membuat masyarakat mudah tergoda mengambil pinjaman tanpa memperhitungkan kemampuan bayar,” jelasnya.

Lebih mengkhawatirkan, riwayat kredit macet ini tidak hanya terbatas pada satu lembaga. Khairiana menemukan ada calon pembeli yang tercatat memiliki hingga lima pinjaman macet berbeda.

Dalam proses pengajuan KPR, bank wajib melewati tahap prescreening melalui SLIK OJK, yang mengklasifikasikan riwayat pembayaran kredit menjadi lima tingkatan, dari Kol-1 (Lancar) hingga Kol-5 (Macet). “Kalau Kol-2 kadang masih bisa diloloskan tergantung kebijakan bank, tapi kalau sudah Kol-3 sampai Kol-5 itu agak susah,” terangnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Pontianak Post

Rekomendasi

Terkini

X