• Minggu, 21 Desember 2025

Optimistis Pemekaran Kapuas Raya, Gubernur Ria Norsan Siapkan Dokumen dan Siap Menghadap Presiden

Photo Author
- Senin, 15 Desember 2025 | 10:30 WIB
Ria Norsan
Ria Norsan

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyatakan optimismenya terhadap realisasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya, meskipun moratorium pemekaran wilayah belum dicabut oleh pemerintah pusat. Optimisme tersebut disampaikan Ria Norsan saat menghadiri seminar percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (13/12/2025).

“Keinginan kita hari ini adalah mewujudkan pemekaran Kapuas Raya. Perjuangan ini kita lanjutkan kembali. Saya optimistis masih ada jalan dari pemerintah pusat,” ujar Ria Norsan.

Ria Norsan menjelaskan, perjuangan pembentukan DOB Kapuas Raya telah didukung dengan persiapan komprehensif. Seluruh kajian pendukung, baik administrasi maupun kajian akademik, telah disiapkan. Dokumen-dokumen tersebut akan segera disandingkan untuk kemudian diajukan ke pemerintah pusat.

Gubernur juga membuka kemungkinan untuk menyampaikan aspirasi ini secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia jika diperlukan. “Setelah semua kajian siap, akan kita ajukan ke pemerintah pusat. Bila perlu, kita akan menghadap Bapak Presiden,” katanya.

Selain kelengkapan administrasi, kesiapan infrastruktur juga telah diperhatikan. Lokasi pembangunan kantor Gubernur Kapuas Raya dan kantor DPRD Kapuas Raya dikabarkan sudah tersedia. Ria Norsan juga menyebut bahwa dalam rangka pembentukan daerah baru, dukungan finansial dari pemerintah pusat akan diberikan pada masa awal pembentukan. Dukungan tersebut direncanakan berlangsung selama tiga tahun pertama operasional DOB.

“Jika Kapuas Raya terbentuk, pemerintah pusat akan mendukung selama tiga tahun ke depan,” pungkas Ria Norsan. (mdy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X